Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PPDB 2022

Penerimaan Siswa Baru 20 Juni 2022, Disdik Sulsel Siapkan Jalur Zonasi SMA 50 Persen

Hal itu disampaikan Sekretaris Dinas Pendidikan Sulsel Harpansah, masa pendaftaran masing-masing zonasi dibuka selama tiga hari.

Penulis: Siti Aminah | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM/SITI AMINAH
Sekretaris Dinas Pendidikan Sulsel Harpansah 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dimulai  20 Juni mendatang. Sama dengan tahun sebelumnya, pendaftaran masih dilakukan secara online.


Hal itu disampaikan Sekretaris Dinas Pendidikan Sulsel Harpansah, masa pendaftaran masing-masing zonasi dibuka selama tiga hari.


Jalur non zonasi SMK dan boarding school akan dibuka pendaftarannya lebih dulu yakni pada 20 hingga 22 Juni mendatang.


Jalur non zonasi terdiri dari jalur afirmasi, jalur perpindahan orang tua siswa, jalur anak guru, jalar anak Dudi mitra SMK dan jalur prestasi non akademik.


"Sementara pendaftaran PPDB non zonasi SMA dan SMK jalur prestasi non akademik dibuka 27 hingga 29 Juni 2022," ucap Harpansah dalam acara sosialisasi PPDB 2022 di Aerotel Smile Hotel, Jl Muchtar Lutfi, Senin (30/5/2022).


Kemudian jalur zonasi SMA dan seleksi kompetensi keahlian untuk SMK dibuka pada 4 hingga 6 Juli.


Pada PPDB tahun ini, jalur zonasi mendapat jatah 50 persen, dikurangi 25 persen dari kuota tahun sebelumnya yakni 75 persen.


Alasannya, tidak menutup kemungkinan jalur zonasi akan bertambah kuotanya karena non zonasi didahulukan.


"Tahun lalu kan kita tempatkan pendaftaran zonasi di depan, non zonasi di belakang. Nah kalau non zonasi dibelakang bisa jadi kuota yang tidak terpenuhi bisa tertampung di zonasi," jelasnya.


Selanjutnya jalur prestasi, dibedakan antara prestasi akademik dan non akademik.


Prestasi akademik kuotanya  20 persen, non akademik 10 persen.


Dibandingkan tahun lalu, jalur ini digabung dengan total kuota 5 persen.


Jalur afirmasi tetap 15 persen, perpindahan 3 persen, dan jalur anak guru 2 persen.


Diketahui, sosialisasi PPDB ini dilaksanakan secara hibrid, online dan offline.


Hadir pihak inspektorat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Dinas Sosial, dan Ombudsman Sulsel.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved