Haji 2022
17 CJH Asal Sidrap Batal Naik Haji 2022, Ini Penjelasan Kemenag
Yakni usia 65 tahun ke atas tidak diperbolehkan naik haji tahun ini karena masih di masa pandemi.
Penulis: Nining Angraeni | Editor: Saldy Irawan
TRIBUNSIDRAP.COM, SIDRAP - Sebanyak 17 Calon Jemaah Haji (CJH) Kabupaten Sidrap tertunda berangkat ke Tanah Suci tahun ini.
Hal itu terjadi karena Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan aturan pembatasan usia calon haji.
Yakni usia 65 tahun ke atas tidak diperbolehkan naik haji tahun ini karena masih di masa pandemi.
"Berdasarkan keputusan tersebut, maka 17 calon jemaah haji Sidrap yang berusia 65 tahun ke atas keberangkatannya ditunda tahun ini," kata Kepala Kantor Kemenag Sidrap, Idris Usman saat dikonfirmasi, Senin (30/5/2022).
Ia mengatakan, penundaan keberangkatan CJH usia 65 tahun ke atas kemungkinan hanya berlaku tahun ini saja.
"Kami mengutip informasi dari Kepala Subdirektorat Pemantauan dan Pengawasan Ibadah Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama (Kemenag), Noer Alya Fitra, bahwa aturan terkait pembatasan usia jemaah yang akan pergi haji maksimal 65 tahun, kemungkinan hanya berlaku pada tahun ini. Sementara hanya tahun ini saja," tuturnya.
Dikatakan, 17 CJH Sidrap yang tertunda naik haji tahun ini akan menjadi prioritas keberangkatan tahun depan.
Apabila pelaksanaan ibadah haji sudah mulai normal.
Idris juga meminta agar 17 CJH Sidrap tetap bersabar dan tidak berkecil hati serta tetap menjaga kesehatannya.
"InsyaAllah, kalau sudah normal, 17 CJH ini menjadi prioritas keberangkatan tahun depan. Diharap semuanya tetap sabar sembari berdoa dan menjaga kesehatan," tuturnya.
Diketahui, sebanyak 116 calon jemaah haji (CJH) Kabupaten Sidrap bakal berangkat ke Tanah Suci tahun 2022.
Terdiri dari laki-laki 20 orang dan 96 wanita
CJH Sidrap tergabung dalam Kelompok Terbang (Kloter) II bersama Gowa dan Makassar.
Sementara itu, pemberangkatan hingga kepulangan CJH Sidrap dipusatkan di Aula Kompleks SKPD Sidrap.
Laporan jurnalis Nining Angreani