Sudah Tau Pelaku Pengrusakan Rumah Dukun di Jeneponto, Tapi Polisi Belum Juga Tangkap Pelaku?
Pelaku pengrusakan tak hanya mengamuk di rumah tetapi juga melukai pemilik rumah yang bernama Ente.
Penulis: Muh Rakib | Editor: Waode Nurmin
TRIBUN-JENEPONTO.COM - Pelaku pengrusakan rumah dukun di BTN Sammolo, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto hingga kini masih juga belum ditangkap.
Padahal peristiwa pengrusakan itu terjadi sudah hampir 2 pekan lalu
Pelaku pengrusakan tak hanya mengamuk di rumah tetapi juga melukai pemilik rumah yang bernama Ente.
Korban (Ente) sempat menjalani perawatan di RSUD Lanto Daeng Pasewang (Latopas) karena mendapatkan luka sabetan ditangannya.
Saat dikonfirmasi Kasat Reskrim Polres Jeneponto, Iptu Nasaruddin tidak memberikan komentar sama sekali.
Pesan TribunJeneponto.com yang dikirim Kamis (26/5/2022) kemarin pun tak dibalas dan hanya terlihat tanda ceklis biru dua tanda sudah dibaca.
Sama halnya ketika Tribun kembali menanyakan kasus itu pada hari ini Jumat (27/5/2022)
Sebelumnya, Kasat Reskrim mengatakan sudah mengetahui para pelaku pengrusakan rumah dukun.
Tetapi sampai saat ini belum terdengar kabar jika ada pelaku yang ditangkap.
pihak kepolisian Polres Jeneponto pun terkesan tertutup dan tidak mau berbagi informasi soalnya peristiwa ini.
Laporan Kontributor Tribun Jeneponto Rakib