Silaturahmi dengan Tribun Timur, BBWSP Jeneberang Kenalkan Lingkup Kerja dan Program Prioritas
Di BBWS ada enam Satker. Pertama Satker PJSA. Satker ini menangani terkait sungai, masalah normalisasi, pengamanan dan pantai.
Penulis: Kaswadi Anwar | Editor: Waode Nurmin
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang menerima kunjungan silaturahmi dari Manajemen Tribun Timur, Jumat (27/5/2022).
Silaturahmi berlangsung di Kantor BBWS di Jl Sekolah Perawat, Karunrung, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar
Hadir dari pihak BBWSPJ, Kepala Bagian Umum dan Tata Usaha, Mat Nasir.
Dari Tribun Timur, Wakil Pemimpin Redaksi, Ronald Ngantung, VN GM Business Yunitra, Manager Iklan, Dedy Pakiding.
Pertemuan berlangsung kurang lebih satu jam
Kepala Bagian Umum dan Tata Usaha, Mat Nasir menjelaskan terkait wilayah kerja dari BBWSPJ
Berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No.4/PRT/M/2015 tentang Kriteria Penetapan Wilayah Sungai, BBWS mempunyai wilayah sungai.
Yakni, Sungai Jeneberang dari Kabupaten Selayar hingga Kabupaten Maros. Sungai Saddang dari Kabupaten, Barru, Pinrang dan Enrekang.
Sungai Cenrana-Walane yang meliputi Kabupaten Bone, Wajo, Soppeng dan Sidrap. Sungai Pompengan Larona yang berada di Kabupaten, Luwu, Luwu Utara, Luwu Timur dan Kota Palopo.
Di wilayah sungai tersebut ada bangunan infrastruktur, bendung, bendungan, jaringan irigasi. Ini semua menjadi tugas pokok dan fungsi dari BBWS.
"Ini menjadi wilayah kerja BBWS di lapangan," jelasnya.
Di BBWS ada enam Satker. Pertama Satker PJSA. Satker ini menangani terkait sungai, masalah normalisasi, pengamanan dan pantai.
Kedua, Satker PJSA. Tangani jaringan irigasi. Kegiatannya membangun dan rehabilitasi.
Ketiga, Satker Operasi dan Pemeliharaan. Mereka ini yang mengurus operasi dan pemeliharaan infrastruktur.
Keempat, ada SMTPSMTP Bendungan, tugasnya mengurus bendungan di wilayah kerja BBWS.