Kemenkumham Sulsel
Liberti Sitinjak Resmikan Ruang Layanan Informasi Kanim Parepare
Kanim Parepare terus berkomitmen mewujudkan layanan publik dan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan bersih (clean governance).
Penulis: Hutami Nur Saputri | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, PAREPARE - Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak bersama Wakil Walikota Parepare, Pangerang Rahim meresmikan ruang layanan informasi kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare, Jumat (27/05/22).
Liberti Sitinjak mengapresiasi jajaran Kanim Parepare yang terus berkomitmen mewujudkan layanan publik dan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) serta pemerintahan yang bersih (clean governance).
"Apresiasi terhadap Kanim Parepare yang terus mengoptimalkan dan meningkatkan kualitas layanan publiknya melalui hadirnya Ruang Layanan Informasi Kementerian Hukum dan HAM. Ini sebagai komitmen Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam memberikan layanan terbaik kepada masyarakat," ungkap Liberti.

Menurut Liberti, peresmian layanan ini sebagai implementasi satuan kerja yang berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Kemenpan-RB menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dalam rangka mendukung pelayanan publik Kemenkumham berkelas dunia.
"Kantor Imigrasi Parepare pada tahun 2019 berhasil meraih predikat WBK dan tahun ini kembali diusulkan untuk meraih predikat WBBM dari Kemenpan RB," ujar Liberti.
Kakanwil juga mengajak Kanim Parepare bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk lebih bersinergi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian.
Khususnya pada wilayah kerja Kanim Parepare yang berperan menjaga pintu keluar dan masuk Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA).
"Mudah-mudahan kehadiran Kanim Parepare juga dapat memberikan kontribusi positif pada layanan publik Kota Parepare menuju pemerintah daerah yang semakin maju," harap Liberti.

Sementara Wakil Walikota Parepare, Pangerang Rahim berharap kehadiran ruang layanan informasi ini dapat membantu masyarakat yang membutuhkan pelayanan keimigrasian yang cepat, mudah, dan terjangkau.
"Kemudahan dan keterjangkauan ini meliputi tempat dan lokasi, serta sarana pelayanan yang memadai, mudah dijangkau, sehingga seluruh elemen masyarakat dapat merasakan manfaatnya," tutur Pangerang.
Lebih lanjut, Wakil Walikota mengatakan bahwa imigrasi memiliki kedudukan dan fungsi yang strategis, terutama mengatur dan mengawasi lalu lintas orang yang masuk atau keluar wilayah NKRI.
"Apalagi Kota Parepare sebagai kota dengan perkembangan yang relatif pesat, tentunya menjadi magnet bagi warga asing demi berbagai kepentingan seperti pendidikan, perdagangan, pariwisata dan lain sebagainya," kata Pangerang.

"Untuk itulah Pemerintah Kota Parepare kerja sama, koordinasi, membutuhkan kekompakan dan sinergitas antara unsur militer, kepolisian, kejaksaan, peradilan hukum, dan imigrasi. Pembangunan tidak akan dapat berjalan efektif tanpa adanya jaminan situasi kondusif di tengah-tengah masyarakat," ujar Pangerang.
Kepala Kanim Parepare, Arief Eka Riyanto menyampaikan, peresmian layanan ini sebagai langkah Kanim Parepare untuk memacu semangat dalam memberikan pelayanan publik terbaik dan prima kepada masyarakat sebagai penerima layanan.
Pada saat yang sama, musholla Kanim Parepare juga diresmikan oleh Kakanwil bersama Wakil Walikota Parepare.
Kegiatan ini turut dihadiri Kadiv Administrasi Kanwil Kemenkumham Sulsel Sirajuddin, Kadiv Keimigrasian Jaya Saputera, Jajaran Forkopimda Kota Parepare, dan Pejabat Struktural Divisi Keimigrasian Kanwil Sulsel, serta segenap pegawai Kanim Parepare.(*)