Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Imigrasi Parepare Istimewakan Jemaah Haji Lansia dan Difabel yang Ingin Buat Paspor

"Seperti tempat tunggu dan toilet khusus difabel dan lansia disiapkan," ujarnya.

Penulis: M Yaumil | Editor: Waode Nurmin
TribunParepare.com/M.Yaumil
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Sulawesi Selatan, Liberti Sitinjak, Wakil Wali Kota Parepare, Pangerang Rahim dan Kepala Kantor Imigrasi kelas II Parepare, Arief Eka Riyanto dan lainnya saat sesi foto bersama di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare, Jumat (27/5/2022) siang. 

TRIBUNPAREPARE.COM, PAREPARE - Kantor Imigrasi Kelas II Parepare maksimalkan pelayanan khususnya bagi jemaah haji lanjut usia (Lansia) dan difabel.

Hal ini disampaikan Kepala Kantor Imigrasi kelas II Parepare, Arief Eka Riyanto, saat peresmian loket dan mushollah kantor imigrasi di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare.

Arief Eka Riyanto mengatakan untuk layanan haji dan umroh diberikan keistimewaan.

"Jemaah haji dan umroh diberikan layanan istimewa berupa prioritas utama," katanya, Jumat (27/5/2022) siang.

Selain jemaah, difabel juga diprioritaskan dalam pelayanan di Kantor Imigrasi Kelas II Kota Parepare.

"Seperti tempat tunggu dan toilet khusus difabel dan lansia disiapkan," ujarnya.

Permintaan terkait paspor meningkat usai longgarnya pembatasan.

Menurutnya, saat ini pihaknya melayani 20 orang dalam sehari untuk membuat paspor.

"Kebanyakan dari mereka untuk kepentingan liburan," imbuhnya.

Untuk pekerja, kata Arief, diberikan pengetatan terkait syarat-syarat yang perlu dilengkapi.

"Khusus para pekerja yang akan keluar negeri harus melengkapi syarat sesuai prosedur," jelas Kepala Kantor Imigrasi itu.

Kantor Imigrasi Kelas II Parepare melakukan terobosan dalam pelayanan publik

"Proses layanan permohonan paspor kita maksimalkan hanya lima menit," pungkas pria kelahiran Bandung itu.

Jika lebih dari lima menit, kata Arief akan diberikan kompensasi.

Selain itu ada menu layanan Pastuju atau paspor sampai tujuan.

"Layanan memungkinkan kita mengantarkan paspor ke tujuan khusus di Kota Parepare," lanjutnya.

Lebih lanjut, jam pelayanan kantor pengambilan paspor ditambah hingga jam 19.00 malam.

"Jadi masyarakat yang mungkin bekerja sampai sore, dapat mengambil pasport sampai jam tersebut," tambahnya.

Sementara, Wali Kota Parepare, Pangerang Rahim mengapresiasi langkah imigrasi.

"Tentu kita apresiasi langkah ini apalagi sekarang lagi musim haji," katanya.

Pangerang Rahim mengingatkan, jemaah haji lebih di prioritaskan utamanya yang lansia.

"Kalau bisa jemaah haji lebih diprioritaskan khususnya yang usia lanjut karena terkait kesehatannya," ujar Wawali.

Pangerang Rahim berharap pelayanan imigrasi kemudian dapat berdampak positif kepada masyarakat.

"Kita semua harap pelayanan ini memberi manfaat dan memudahkan masyarakat," harapnya.


Laporan Kontributor TribunParepare.com, M Yaumil

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved