Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

LGBT

Danny Ancam Komunitas yang Ingin Gelar Panggung IDAHOBIT di Makassar, Diduga Kedok Kelompok LGBT

Wali Kota Makassar, Danny Pomanto mengatakan, tidak akan memberi izin kegiatan tersebut selama tidak ada pengesahan regulasi.

Editor: Muh. Irham
TRIBUN-TIMUR.COM/SITI AMINAH
Wali Kota Makassar, Danny Pomanto 

TRIBUN-TIMUR.COM - Pemerintah Kota Makassar menyatakan tidak akan memberi izin kepada panitia kegiatan panggung seni IDAHOBIT di Makassar. Panggung seni itu diduga merupakan kedok bagi perkumpulan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).

Wali Kota Makassar, Danny Pomanto mengatakan, tidak akan memberi izin kegiatan tersebut selama tidak ada pengesahan regulasi.

Danny memastikan, akan membubarkan kegiatan tersebut.

Panggung seni IDAHOBIT rencananya digelar pada, Minggu (29/5/2022). Acara ini diinisiasi oleh Komunitas Sehati Makassar, Gamacca, dan KWRSS.

Komunitas ini dikenal sebagai perkumpulan orang-orang yang selalu memperjuangkan hak-hak komunitas LGBT baik di Makassar maupun di Sulsel.

“Kalau kampanye untuk itu sudah masalah sosial. Pasti saya akan lindungi masyarakat saya,” tegas Danny. 

Panggung Seni IDAHOBIT ini sudah digelar di beberapa kota lainnya, seperti di Jawa Barat, DKI Jakarta, Kalimantan Barat dan terakhir di Kota Makassar.

Jauh-jauh hari sebelum acara digelar, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan telah menyatakan menolak acara tersebut digelar di Sulsel.

Menurut Sekretaris MUI Sulsel, Dr KH Muammar Bakry, kegiatan tersebut bertentangan dengan dasar negara Indonesia sebagai negara berketuhanan.

“Kami menolak kegiatan LGBT, karena bertentangan dengan konstitusi, di Indonesia adalah negara berketuhanan, dimana semua agama tidak memperbolehkan perbuatan LGBT,” ujarnya.

Muammar Bakry menjelaskan, LGBT merupakan dosa besar dan mengundang azab dari Allah SWT.

Muammar mengimbau, agar masyarakat peduli dan melakukan pencegahan kepada pelaku LGBTQ dengan memberi motivasi dan nasihat untuk kembali kepada fitrahnya.

“Kita tidak boleh melakukan pembiaran kepada pelaku LBGT. Kita harus memberi dukungan untuk rehabilitasi,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved