Pemprov Sulsel
Andi Sudirman Laporkan Jalan Menuju Seko-Rampi ke Menteri PUPR: Semoga Diakomodir
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman menaruh perhatian pada ruas jalan terisolir di Luwu Utara, seperti Seko dan Rampi.
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman menaruh perhatian pada ruas jalan terisolir di Luwu Utara, seperti Seko dan Rampi.
Ia menyampaikan hal itu kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuldjono usai mengikuti pengarahan Presiden RI Joko Widodo dan Evaluasi Aksi Afirmasi Bangga Buatan Indonesia dari Ruang Rajawali JCC Senayan, Jakarta Pusat, 24 Mei 2022.
Pertemuan ini terkait menindaklanjuti surat terkait usulan Pemprov untuk dukungan Kementerian PUPR untuk penuntasan penanganan pada dua ruas jalan prioritas yaitu Ruas Sabbang - Tallasang - Seko dan juga Ruas Lambiri - Seko - Rampi.
“Kita sudah bertemu dengan bapak Menteri PUPR, dan menyampaikan situasi terkait jalan di Seko dan di Rampi. Semoga dapat diakomodir untuk dikerjakan, apalagi ini akan membuka akses perekonomian masyarakat,” kata Andi Sudirman Sulaiman.
Tentunya, upaya ini sebagai bentuk dalam membantu daerah untuk membuka akses daerah terisolir di Sulsel. Dengan harapan dapat meningkatkan taraf hidup orang banyak.
Di kesempatan itu pula, Andi Sudirman menyampaikan, ucapan terima kasih atas alokasi Rp 227 Miliar untuk penanganan Ruas Sungguminasa (Gowa)-Takalar-Jeneponto.
"Alhamdulillah Bapak Menteri juga mengkonfirmasi telah menerima surat dan usulan Kami terkait Ruas Sabbang-Seko-Rampi, Maros-Bone, Maros-Parepare-Sidrap, Lanjutan Bua-Rantepao, dan lainnya,” sebutnya.
Di mana surat tersebut sudah diterima Menteri PUPR yang selanjutnya meminta Pemprov untuk berkoordinasi dengan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sulawesi Selatan.
“Beliau menyampaikan bahwa telah menerima Surat usulan dan meminta untuk terus berkoordinasi sinergi dengan Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah VI Kementerian PUPR untuk tindak lanjut semua usulan,” pungkasnya. (*)