Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bripka Ade Muspratomo

Nasib Bripka Ade Muspratomo Terbukti Langgar Kode Etik, Tak Hanya Dimutasi Keluar Bulukumba

Brigpol Ade Muspratomo diduga memeras keluarga Irfan, terduga kasus narkoba yang ditangkap pada 10 November 2021 lalu.

Penulis: Firki Arisandi | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/FIRKI
Bripka Bripka Ade Muspratomo (tengah), saat mendengar putusan Sidang Kode Etik Profesi Polri, di Aula Mapolres Bulukumba, Rabu (25/5/2022). 

Saat itu, Ade yang masih berpangkat Brigpol, membenarkan hal tersebut, namun bukan Rp 125 juta melainkan Rp 100 juta.

Hanya saja, Ade mengaku mengembalikan uang yang diberikan oleh Susnawati tersebut. 

Pasalnya, Ade mengaku hal itu bertentangan dengan nuraninya dan tidak sesuai dengan etika.(*) 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi

Baca berita terbaru dan menarik lainnya dari Tribun-Timur.com via Google News atau Google Berita

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved