Terekam CCTV, Ada Apa Badan Kehormatan Belum Proses Kasus Pemukulan Wakil Ketua II DPRD Luwu Timur?
Badan Kehormatan (BK) belum memproses Wakil Ketua II DPRD Luwu Timur, Usman Sadik atas kasus dugaan pemukulan.
Penulis: Ivan Ismar | Editor: Sudirman
TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Badan Kehormatan (BK) belum memproses Wakil Ketua II DPRD Luwu Timur, Usman Sadik atas kasus dugaan pemukulan.
Usman Sadik belakangan menjadi perhatian publik, pasca dugaan pemukulan kepada pegawai SPBU Togo, Rudi, viral.
Kasus dugaan pemukulan terjadi di SPBU Togo, Kecamatan Wasuponda pada Kamis (5/5/2022) malam, dan terekam kamera CCTV.
Baca juga: Aripin Dampingi Taqwa Muller Daftar Calon Wabup Luwu Timur, Puspawati dan Rio Tak Direstui Golkar?
Baca juga: Polres Lutim Surati Mendagri, Bakal Periksa Usman Sadik Kasus Dugaan Pemukulan Pegawai SPBU
Sopir Usman Sadik bernama Fahrul juga diduga melakukan penganiayaan dengan menendang dan memukul korban.
Dugaan pemukulan ini terjadi saat Usman Sadik dan sopirnya hendak mengisi mobil dinasnya dengan Pertalite.
Kasusnya sudah tahap penyelidikan di Polres Luwu Timur.
Sejauh ini, sudah lima orang yang dimintai keterangan oleh penyidik yaitu, empat orang dari pihak korban.
Dan seorang lagi, sopir Usman Sadik bernama Fahrul. Sang sopir juga diduga ikut memukul korban pada malam itu.
Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) Luwu Raya merespon kasus ini, mereka aksi sambil bakar ban di DPRD Luwu Timur, pada Senin (9/5/2022).
GAM Luwu Raya juga menyampaikan sejumlah tuntutan dalam aksinya.
Mereka meminta BK segera memanggil diduga oknum yang melakukan pelanggaran kode etik.
Meminta BK DPRD Luwu Timur, menjatuhkan sanksi kepada oknum DPRD yang terbukti melanggar kode etik.
Selain itu, mendesak Usman Sadik meminta maaf kepada masyarakat Luwu Timur.
Kemudian mendesak Polres Luwu Timur segera mengusut tuntas dugaan tindak pidana penganiayaan yang dialami Rudi Arianto.
Ketua BK DPRD Luwu Timur, Wahidin Wahid mengatakan belum memanggil Usman Sadik perihal kasus ini.
"Sesuai tata tertib itu, alamat pelapor itu harus jelas. Nomor kontak juga tidak dilampirkan. Kami kembalikan untuk dilengkapi," kata Wahidin, Senin (23/5/2022) di DPRD Luwu Timur.