Kemenkumham Sulsel
12 Satker Kanwil Kemenkumham Sulsel Berhasil Lolos ke Tahap Penilaian Pembangunan Zona Integritas
Dari 33 Satker yang dinilai, sebanyak 12 dinyatakan lolos ke tahap penilaian TPI, di mana 6 menuju WBK, 5 menuju WBBM, dan 1 telah berpredikat WBBM.
Penulis: Hutami Nur Saputri | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sebanyak 12 Satuan Kerja (Satker) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan berhasil lolos ke tahap penilaian Pembangunan Zona Integritas (ZI).
Penilaian akan dilakukan oleh Tim Penilai Internal (TPI) Kemenkumham dan sedang bersiap untuk desk evaluasi oleh TPI Kemenkumham.
Sebelum itu, ke–12 Satker akan mengikuti Entry Meeting Evaluasi Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Aula Kanwil Sulsel, Senin (23/5/22).
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Liberti Sitinjak secara langsung membuka kegiatan tersebut.
Dalam kesempatan ini, Liberti menyampaikan bahwa Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) sudah siap mengikuti desk evaluasi pembangunan ZI ini.

“Sebelum pelaksanaan desk evaluasi ini, Kanwil Sulsel telah telah melakukan pendampingan pada UPT Pemasyarakatan dan Keimigrasian sehingga betul–betul mempersiapkan diri dan optimal dalam desk evaluasi ini,” ujar Kakanwil.
Disamping itu, Pimpinan Tinggi Kanwil Sulsel juga secara intens melakukan penguatan Pembangunan ZI menuju WBK/WBBM pada seluruh UPT.
Kakanwil berharap melalui pendampingan dan penguatan ini, semua UPT melakukan pembangunan ZI dengan bersungguh-sungguh sehingga dapat meraih predikat WBK/WBBM.
Kadiv Administrasi, Sirajuddin mengatakan bahwa dari 33 Satker yang telah dinilai, sebanyak 12 dinyatakan lolos ke tahap penilaian TPI, di mana 6 menuju WBK, 5 menuju WBBM, dan 1 telah berpredikat WBBM.
Satker Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar telah berpredikat WBBM tahun 2020, sehingga tidak dilakukan penilaian namun akan dilakukan monitoring dan evaluasi oleh TPI.

Pengendali Teknis TPI Kemenkumham, Nur Sofiyah mengatakan bahwa peran TPI yakni sebagai tempat konsultasi Satker dan memfasilitasi pemberian asistensi pembangunan zona integritas.
"Dalam pembangunan ZI, TPI melakukan evaluasi internal, memberikan rekomendasi kepada unit kerja, melaporkan hasil evaluasi kepada pimpinan internal dan melakukan pemantauan berkala," jelas Sofiyah.
TPI juga memantau unit kerja yang telah berpredikat WBK/WBBM meliputi pendampingan berkala, survei internal, evaluasi internal, dan klarifikasi atas aduan terhadap maladministrasi.
Kegiatan ini turut dihadiri Kadiv Keimigrasian Jaya Saputera, Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Nur Ichwan, dan Kepala UPT yang diusulkan raih predikat WBK/WBBM, serta anggota tim mengikuti secara virtual di aplikasi zoom.(*)