Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tidak Bayar Tunggakan, Listrik Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan Jeneponto Disegel PLN

Sebelum disegel, pihak PLN sudah berkodinasi kepada pihak Dinas Kelautan dan Perikanan sudah berjanji akan menyelesaikan tunggakan.

Penulis: Muh Rakib | Editor: Waode Nurmin
Dokumentasi
Kantor Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Jeneponto, Senin (23/5/2022) 

TRIBUN-JENEPONTO.COM - Listrik di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Jeneponto Sulawesi Selatan disegel oleh Perusahaan Listri Negara (PLN).

Penyegelan listrik dilakukan oleh pihak PLN lantaran dinas tersebut tidak membayar tunggakan listrik selama 1 bulan.

Penyegelan listrik dibenarkan oleh pihak PLN, Rian selaku Supervisor pelayanan PLN Jeneponto.

"Ia benar, kemarin itu sudah disampaikan invoicenya pada awal bulan," ujarnya saat dikonfirmasi via telpon, Senin (23/5/2022).

Sebelum disegel, pihak PLN sudah berkodinasi kepada pihak Dinas Kelautan dan Perikanan sudah berjanji akan menyelesaikan tunggakan.

Tetapi hingga saat ini belum juga diselesaikan, sehingga PLN mengambil tindakan tegas dengan cara menyegel listrik kantor tersebut.

"Sebelumnya dilakukan invoice kami sudah kami sampaikan sejak Jumat kemarin namun hingga waktu yang ditentukan pihaknya tak mendapat respon," ungkapnya.

Padahal tunggakan listrik hanya sebesar Rp 5 juta. Namun ia tidak menyelesaikannya.

"Tunggakannya sekitar Rp 5 juta namun hingga penyegelan dilakukan belum ada pembayaran," beber Rian.

Bahkan Dinas Perikanan dan Kelautan sudah sering melakukan keterlambatan pembayaran listrik

Sementara, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan, Arfan Tompo saat dikonfirmasi sedang tidak berada di kantornya.

Kemudian saat dikonfirmasi via telpon oleh awak media juga tidak menjawab.

Ditempat lain, Juru bicara pemerintah Kabupaten Jeneponto, Mustaufiq yang juga menjabat sebagai PLT Kadis Kominfo angkat bicara.

Ia mengaku bahwa pembayaran listrik di kantor-kantor sudah dianggarkan oleh Pemerintah Kabupaten.

"Dianggarkan itu," tutupnya.

Laporan Kontributor Tribun Jeneponto Rakib

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved