Kemenkumham Sulsel
Pimti Kemenkumham Sulsel Evaluasi Capaian Kinerja 33 UPT Kabupaten/Kota
Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak meminta jajaran Kepala UPT menyusun strategi agar target serapan anggaran 70
Penulis: Hutami Nur Saputri | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pimpinan Tinggi Pratama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan mengevaluasi capaian kinerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kabupaten/Kota di Aula Kanwil, Jumat (20/05/22).
Evaluasi ini dilakukan berdasarkan pemaparan 33 Kepala UPT Pemasyarakatan, Keimigrasian, dan BHP di hadapan Kakanwil dan para Kepala Divisi.
Objek evaluasi terkait capaian dan rencana kerja UPT untuk memenuhi target kinerja semester pertama 2022.
Sasaran evaluasi dilakukan pada capaian IKPA untuk mengukur kualitas pelaksanaan anggaran dan pemantauan akuntabilitas kinerja melalui aplikasi e-performance.
Aplikasi ini menampilkan proses perencanaan, penganggaran, keterkaitan kegiatan dalam pencapaian target kinerja, dan monitoring serta evaluasi pencapaian kinerja.

Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak meminta jajaran Kepala UPT menyusun strategi agar target serapan anggaran 70 persen dapat tercapai.
Selain itu, Liberti menaruh perhatian pada hasil penilaian Indeks Persepsi Korupsi (IPK) dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) UPT.
"Upayakan maksimal, dengan nilai sangat memuaskan," ungkapnya.
Liberti juga meminta UPT terus melakukan pembangunan zona integritas berkelanjutan untuk meraih predikat WBK-WBBM dari Kemenpan dengan meningkatkan akuntabilitas kinerja dan kualitas pelayanan melalui inovasi.
Tim Kanwil selalu stand by untuk memberikan pendampingan atas segala kendala yang dihadapi UPT dalam pelaksanaan tusi organisasi.
Kepala Divisi yang turut mendampingi Kakanwil diantaranya Kadiv Adminstrasi Sirajuddin, Kadiv Pemasyarakatan Suprapto, Imigrasi Jaya Saputra, dan Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Nur Ichwan.(*)