Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Diduga Hendak Tawuran, 7 Pemuda di Jl Sunu Makassar Ditangkap Bawa Busur dan Samurai

Mereka ditangkap Tim Perintis Presisi Ditsamapta Polda Sulsel saat melakukan patroli di Jl Sunu, Makassar, Senin (23/5/2022) dini hari.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sudirman
Polisi
Tujuh pemuda bawa senjata tajam ditangkap Tim Patroli Perintis Presisi Ditsamapta Polda Sulsel 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sebanyak tujuh pemuda ditangkap polisi karena membawa senjata tajam.

Mereka ditangkap Tim Perintis Presisi Ditsamapta Polda Sulsel saat melakukan patroli di Jl Sunu, Makassar, Senin (23/5/2022) dini hari.

Awalnya, Tim Perintis Presisi memantau kondisi Jl Sunu yang mulai lengan.

Baca juga: 2 Remaja Ditangkap Polisi saat Menjambret di Palopo, Satu Pelaku Masih Pelajar di Luwu

Baca juga: Geng Motor dan Begal Jadi Atensi Kapolda Sulsel, Dirsamapta: Kami Siap Tindak Lanjuti!

Namun mereka mendapati tujuh pemuda sementara asyik nongkrong di tepi jalan.

Merasa curiga, tim patroli yang dikomandoi Kanit I Turjagwali Ditsamapta Polda Sulsel, Iptu Asfada menghampiri mereka.

"Saat kami hampiri, mereka menunjukkan gelagat mencurigakan. Sehingga kami melakukan pemeriksaan dan penggeledahan," kata Iptu Asfada.

Hasilnya sejumlah senjata tajam jenis anak panah (busur), double stik, pisau tombol menyerupai samurai berhasil disita.

"Hasil pemeriksaan kami lakukan, ada beberapa peralatan yang biasa digunakan untuk tawuran. Ada busur sama pelontarnya, samurai dan double stik," ujarnya.

Ketujuh pemuda ini  diduga hendak melakukan perang kelompok.

Mereka langsung digeladang ke Polsek Tallo untuk menjalani pemeriksaan.

Sekedar diketahui, Tim Patroli Perintis Presisi rutin melakukan patroli di Makassar.

Khususnya di jalan-jalan sepi yang dianggap rawan aksi kejahatan jalanan.

Begitu pun dengan lokasi-lokasi yang dianggap rawan tawuran atau perang kelompok turut disasar.

Intensitas patroli itu ditingkatkan setelah Kapolda Sulsel, Irjen Pol Nana Sudjana mengatensi maraknya pembusuran di Kota Makassar.

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved