Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kasus Penikaman di Gowa

Gegara Uang Rp 200 Ribu, Pemuda di Taeng Gowa Tikam Ayahnya, Kronologi

Warga Desa Taeng Palangga itu dilarikan ke RSUD Syekh Yusuf lantaran ditikam oleh anaknya sendiri, Rabu (18/5/2022).

SAYYID ZULFADLY/TRIBUN TIMUR
Korban penikaman ADL (63) menjalani perawatan medis di IGD RSUD Syekh Yusuf Gowa, Rabu (18/5/2022). 

TRIBUN-TIMUR.COM - Sungguh malang nasib pria paruh baya berinisial ADL (63).

Warga Desa Taeng Palangga itu dilarikan ke RSUD Syekh Yusuf lantaran ditikam oleh anaknya sendiri, Rabu (18/5/2022).

Terduga pelaku berinisial UD (22) merupakan anak lelaki keenam korban

Lantas seperti apa kronologinya?

Kronologi

Anak ketiga korban, Rostina (30) menjelaskan kronologi kejadian tersebut.

Awalnya, korban menuding anaknya mengambil uang Rp 200 ribu.

"Bapak bertanya ke dia apakah dia mengambil uang Rp 200 ribu," ujarnya saat ditemui di IGD RSUD Syekh Yusuf Gowa

Korban juga disebut menasehati anaknya.

Namun, UD masih tidak menjawab pertanyaan ayahnya.

Karena emosi ADL diduga memukul UD.

UD yang tidak terima juga hendak melawan.

Rostina yang melihat hal tersebut langsung melerai dan mendorong UD keluar.

"Saya dorong dia (UD) keluar dan bilang sudah tapi dia kembali melawan dan dipukul lagi," ujarnya

Setelah itu lanjutnya, UD mengambil pisau dapur.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved