Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sosialisasikan Aplikasi M-Paspor, Kakanim Makassar: Tak Perlu Antre Lama

Dengan adanya M-Paspor, pemohon tak perlu lagi atre terlalu lama di kantor Imigrasi.

Penulis: Rudi Salam | Editor: Waode Nurmin
Tribun-Timur.com/RUDI SALAM
Sosialisasi aplikasi M-Paspor bagi pemohon paspor RI di Kantor Imigrasi kelas 1 TPI Makassar, Jl Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar, Jumat (20/5/2022). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar menggelar sosialisasi aplikasi M-Paspor bagi pemohon paspor RI.

Sosialisasi yang diikuti puluhan jurnalis dari berbagai media itu digelar di Kantor Imigrasi kelas 1 TPI Makassar, Jl Perintis Kemerdekaan, Jumat (20/5/2022).

Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Makassar, Agus Winarto menjelaskan bahwa M-Paspor adalah aplikasi yang dimiliki oleh Direktorat Jenderal Imigrasi.

Di mana seluruh kantor Imigrasi di Indonesia telah menggunakan aplikasi M-Paspor.

Lewat aplikasi M-Paspor tersebut, pemohon paspor sudah melihat dan membayar harga sesuai di aplikasi.

“Jadi langsung membayar, tidak ada lagi pembayaran di kantor Imigrasi. Tidak ada pembayaran apapun, cukup pembayaran di aplikasi,” jelas Agus.

Pemohon cukup menunjukkan bukti permohonannya di kantor Imigrasi dan akan dilakukan verifikasi.

“Kita petugas tinggal melihat apa yang discan para pemohon M-Paspor,” kata Agus.

Dengan adanya M-Paspor, pemohon tak perlu lagi atre terlalu lama di kantor Imigrasi.

“Ini aplikasi pra pelayanan. Untuk mendapatkan antrian pelayanan saja. Datanya dipastikan aman,” papar Agus.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Selatan, Liberti Sitinjak mengatakan bahwa M-Paspor merupakan sebuah inovasi.

“M-Paspor ini adalah bagian dari kemajuan teknologi. Kita bisa menginput pendataan pengajuan paspor,” kata Liberti Sitinjak.

Lebih rinci, Liberti Sitinjak memaparkan bahwa lewat M-Paspor akan mengurangi antrian pemohon di kantor Imigrasi.

Pasalnya, pemohan sisa mengatur jadwal hari dan jam kepengurusan.

“Kalau sudah tepat waktu, mungkin tidak ada lagi. Sudah ada waktu jam berapa datang mengurus,” paparnya.

Liberti Sitinjak menyebut bahwa saat ini, penggunaan M-Paspor bagi pemohan sudah berjalan.

“Sementara sudah running, kita tinggal menyebarluaskan,” sebutnya.

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved