Bukan Singapura Seperti Ustadz Abdul Somad UAS, Negara yang Deportasi Gubernur Papua Lukas Enembe
Setelah dai kondang Ustadz Abdul Somad atau UAS, kini giliran Gubernur Papua Lukas Enembe disebut dideportasi dari Singapura.
TRIBUN-TIMUR.COM - Setelah dai kondang Ustadz Abdul Somad atau UAS, kini giliran Gubernur Papua Lukas Enembe disebut dideportasi dari Singapura.
Kabar Lukas Enembe, politisi Partai Demokrat, dideportasi beredar viral melalui grup percakapan WhatsApp, Jumat (20/5/2022).
Pemprov Papua pun dibuat risih.
Juru Bicara Gubernur Papua Muhammad Rifai Darus mewakili Pemprov Papua membantah informasi tersebut.
Rifai mengatakan, kabar Gubernur Papua Lukas Enembe disebut dideportasi dari Singapura adalah hoaks.
Ia menyebut penyebaran berita bohong itu dilakukan melalui teknik imposter content atau konten tiruan dan fabricated content atau konten palsu.
"Kami perlu informasikan bahwa berita bohong yang beredar mengenai 'Gubernur Papua dideportasi oleh Singapura' sama sekali tidak benar," kata Rifai, Jumat hari ini melalui siaran pers.
• UAS Ngaku Dideportasi dari Singapura, Abu Janda Sahabat Denny Siregar: Introspeksi Saja Lah
Menurut Rifai, penyebaran kabar bohong itu menggunakan screen capture atau tangkapan layar, bukan berupa link atau tautan pada situs berita.
Adapun kedua gambar yang disebar secara masif tersebut, kata dia, merupakan hasil editan yang bertujuan untuk mengelabui para pembaca.
Pembuat kabar bohong itu juga mencantumkan logo dan konten dari salah satu media nasional yang cukup besar dan juga mengimitasi laman situs web Kementerian Dalam Negeri Singapura.
Ia berpendapat bahwa tindakan pelaku pembuat dan penyebar berita bohong ini tampaknya terlalu arogan dan sudah di luar nalar.
"Perbuatan dengan membawa 'Kementerian Dalam Negeri Singapura' dalam pusaran konten berita bohong, tentu akan membuat malu bangsa di mata pergaulan regional ASEAN," ucapnya.
Untuk itu, Rifai mengimbau kepada masyarakat agar bijak apabila menerima kiriman pesan berisi informasi seperti hal tersebut.
"Gubernur memohon kepada aparat penegak hukum untuk dapat bergerak cepat dalam menemukan kelompok subversif ini karena telah nyata merusak nama baik Negara Indonesia, Provinsi Papua," tutur Rifai.
"Termasuk Gubernur Papua serta merendahkan martabat seseorang dan membohongi pikiran banyak orang."
Pernah dideportasi dari Papua Nugini
Lukas Enembe memang pernah dideportasi, namun dari Papua Nugini pada April 2021 lalu.
Pemerintah negara tetangga mendeportasi Lukas Enembe karena tindakannya menembus perbatasan wilayah lewat jalur ilegal.
Dia bersama dua orang kerabatnya masuk ke Papua Nugini (PNG) menggunakan jasa pengemudi ojek.
Lukas Enembe pun tinggal secara ilegal selama 2 hari di Vaniamo.
Sopir ojek bernama Hendrik (nama samaran) menceritakan, mulanya ada 3 orang yang meminta dirinya untuk mengantar, Rabu (31/3/2021).
Salah satu dari mereka lalu memanggil Hendrik untuk mengantarkan mereka.
Ketiganya, kata Hendrik, sempat terlihat berjalan kaki.
"Ada 3 orang, sebelum antar, sempat ketiganya jalan kaki yang kemudian saya antar padahal sudah mau dekat dengan tujuan mereka masuk ke PNG," kata Hendrik di Jayapura, Jumat (2/4/2021).
Dia lalu mengantarkan para penumpang melalui jalan tikus menuju PNG.
Saat mengantarkan Lukas Enembe dan 2 orang kerabatnya, Hendrik tidak mengetahui identitas mereka.
"Waktu sampai di pangkalan ojek, teman saya bilang, 'Enembe kah?', saya kurang tahu," kata dia menirukan percakapan saat itu.
Karena ada 3 orang penumpang, Hendrik memanggil temannya untuk membantu mengantarkan.
Hendrik membawa Lukas Enembe dan kerabatnya berinisial HA, sedangkan temannya membawa perempuan yang juga kerabat Enembe.
Menurutnya, saat itu Lukas Enembe memberikan bayaran Rp 100.000 kepada Hendrik.
Jumlah tersebut cukup besar lantaran biaya ojek biasanya hanya Rp 7.000.
"Saya dikasih Rp 100.000 padahal biasanya sekali angkut penumpang hanya dua Kina (mata uang PNG) kalau di rupiah hanya Rp 7.000, akhirnya saya terima dan berbagi dengan teman," kata Hendrik.
Kejadian tersebut akhirnya diketahui publik setelah foto Lukas tersebar di media sosial.
Foto Lukas Enembe saat berada di depan Medallion Hotel Vanimo beredar hingga diketahui oleh mereka.
Hendrik baru menyadari jika rombongan tersebut adalah Lukas Enembe, Gubernur Papua.
Kecurigaan itu, kata Hendrik, membuat salah satu rekannya melapor ke Pos Satgas 131 tentang seseorang diduga Gubernur Papua Lukas Enembe pergi ke Papua Nugini lewat jalan tikus.
Lukas Enembe mengakui dirinya menuju Papua Nugini melewati jalur tradisional.
"Saya pergi untuk terapi saraf kaki, kalau saraf otak kita sudah terapi di Jakarta. Sama-sama konsul saya di sana, sejak hari pertama," ujar Lukas Enembe.
Dia pun menyadari bahwa tindakan yang dilakukannya salah.
"Saya naik ojek ke sana, sebenarnya itu salah, saya tahu karena orang lain tidak urus saya sehat," kata Lukas Enembe.
Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Papua, Novianti Sulastono mengatakan bahwa pihak Papua Nugini menetapkan Lukas Enembe sebagai imgran ilegal.
"Dari pemerintah Papua Nugini yang menyatakan bahwa beliau ini illegal stay di sana, kita sebut pelintas ilegal," ujarnya di Jayapura, Jumat.
Dia menegaskan bahwa Lukas Enembe kembali ke Papua karena dideportasi.
"Jadi yang deportasi itu Pemerintah Papua Nugini," kata Novianto.
Dikutip dari Tribun Papua, Lukas Enembe diawasi ketat hingga tiba di Papua.
Dia dikawal TNI-Polri dan dijemput petinggi Partai Demokrat Rifai Darus.
Pihak Konsulat Jenderal RI untuk Vanimo turut mendampingi proses pemulangan Lukas Enembe.(*)