Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pembunuhan ASN Dishub

Rekonstruksi Pembunuhan ASN Dishub Makassar, Eks Kasatpol PP Iqbal Asnan Digiring ke Rumah RCH

Rekonstruksi yang dimulai Pukul 11.43 Wita diawali di rumah saksi atas nama Rahma bertempat di Grand Aroepala, Manggala, Makassar

Penulis: Wahyudin Tamrin | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM/SANOVRA
Eks Kasatpol PP Makassar, Iqbal Asnan, dihadirkan saat rekonstruksi kasus pembunuhan ASN Dishub Makassar, Najamuddin Sewang, Kamis (19/5/2022). Rekonstruksi pertama ini berlangsung di kediaman salah satu saksi berinisial RCH. 

“Suami saya bukan pembunuh!” kata EP menegaskan, beberapa saat setelah Iqbal Asnan dibawa ke Mapolrestabes Makassar, Sabtu sore.

Iqbal Asnan diamankan disaksikan EP.

Wanita ini berusaha tegar menyaksikan suami digelandang polisi.

EP memegang erat tangan suaminya saat dibawa ke mobil.

Sementara beberapa polisi memegang pundak Iqbal Asnan.
Bahkan dia awalnya hendak ikut naik ke mobil Mitsubishi Pajero yang digunakan polisi membawa Iqbal Asnan.

“Suami saya bukan pembunuh. Ini jahat sekali,” kata EP.

Dia berani menjamin Iqbal Asnan bukan pembunuh pada hari Minggu itu, seharian dia bersama suaminya.

“Kami sahur bersama. Kak Iqbal tidur pagi hingga siang karena tidak ngantor. Nanti setelah duhur baru mulai memantau proses penertiban anjal dan Pak Ogah. Itu pun dilakukan dari rumah,” jelas EP mengatakan.(*)

Baca berita terbaru dan menarik lainnya dari Tribun-Timur.com via Google News atau Google Berita

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved