Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pembunuhan ASN Dishub

Rekonstruksi Pembunuhan ASN Dishub Makassar, Eks Kasatpol PP Iqbal Asnan Digiring ke Rumah RCH

Rekonstruksi yang dimulai Pukul 11.43 Wita diawali di rumah saksi atas nama Rahma bertempat di Grand Aroepala, Manggala, Makassar

Penulis: Wahyudin Tamrin | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM/SANOVRA
Eks Kasatpol PP Makassar, Iqbal Asnan, dihadirkan saat rekonstruksi kasus pembunuhan ASN Dishub Makassar, Najamuddin Sewang, Kamis (19/5/2022). Rekonstruksi pertama ini berlangsung di kediaman salah satu saksi berinisial RCH. 

Iqbal Asnan sekaligus otak kasus pembunuhan nekat memerintahkan orang lain menghabisi nyawa Najamuddin Sewang lantaran sakit hati wanita idaman lainnya berinisial RCH didekati Najamuddin Sewang.

Sudah berpuluh bulan Iqbal Asnan sakit hati.

Sebelumnya, dia pernah mengancam sekaligus memperingatkan Najamuddin Sewang agar RCH sekaligus kepala seksi di Dishub Makassar tak diganggu.

"Pak Iqbal telepon langsung ke saya, 'Jun, ini adikmu cari gara-gara sama saya. Kalau bukan ini adikmu, saya sudah habisi'. Itu yang dilontarkan," ujar Juni Sewang, kakak Najamuddin Sewang dalam wawancara dengan jurnalis Tribun-Timur.com, Muslimin Emba di Mapolrestabes Makassar, Sabtu (16/4/2022) malam.

Jurnalis senior di sebuah media lokal di Makassar itu kemudian mencari tahu sebab Iqbal Asnan marah kepada adiknya.

"Kenapa ada bahasa seperti itu yang keluar (dari Iqbal Asnan), Pak Kadis (Kadis Perhubungan) saat itu," kata Juni Sewang lebih lanjut.

"Setelah dia jelaskan, ada (perempuan) yang didekati (Najamuddin Sewang) dan yang didekati itu punya hubungan dekat dengan Pak Kadis pada saat itu. (Yang didekati) salah satu kepala seksi di Dishub."

Baca juga: Sosok Jenderal di Balik Penangkapan Iqbal Asnan Kasatpol PP Makassar di Kasus Cinta Segitiga

Tak pandang bulu

Kombes Pol Budhi Haryanto menegaskan, polisi tak akan pandang bulu dalam memproses hukum para tersangka, termasuk oknum anggota Brimob.

Terlebih dalam mengungkap kasus ini dan menangkap para pelaku, Kapolda Sulsel, Irjen Pol Nana Sudjana membentuk tim khusus.

"Sesuai instruksi pimpinan, tidak ada yang kebal hukum dan proses tegas semua yang terlibat," ujarnya Kombes Pol Budhi Haryanto.

"Yang pasti kita tidak pandang bulu, kita profesional dalam menangani setiap perkara. Meski seorang polisi jika terlibat pidana, maka tetap akan berhadapan hukum," katanya lebih lanjut.

Istri: Suami saya bukan pembunuh

Istri Iqbal Asnan, EP, tak menyangka dengan apa yang telah terjadi.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved