Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Penumpang di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Masih Konsisten Gunakan Masker

Saat melintasi pintu keberangkatan, pengecekan suhu tubuh penumpang secara otomatis juga masih terus dimonitoring.

Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Waode Nurmin
TribunMaros.com/Nurul Hidayah
Suasana Bandara Sultan Hasanuddin setelah adanya pelonggaran penggunaan masker 

TRIBUNMAROS.COM, MAROS - Manajemen Angkasa Pura I Bandara Internasional Sultan Hasanuddin masih memberlakukan wajib masker bagi para penumpang, meski Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan statement terkait pelonggaran pengggunaan masker beberapa waktu lalu.

Dari pantauan tribunmaros.com di terminal keberangkatan dan konter check-in, penumpang masih konsisten menggunakan masker.

Tak hanya penumpang, petugas yang berjaga di setiap sudut bandara pun masih tetap menggunakan masker sesuai aturan.

Saat melintasi pintu keberangkatan, pengecekan suhu tubuh penumpang secara otomatis juga masih terus dimonitoring.

CO GM Angkasa Pura I Bandara Sultan Hasanuddin, Amiruddin Florensius terkait pelonggaran penggunaan masker di area bandara ini, pihaknya masih menunggu aturan baru dari pusat.

Karena sejauh ini, presiden Joko Widodo baru membolehkan membuka masker di ruang terbuka.

"Prokes tetap kami himbau dan tekankan bagi pengguna jasa bandara. Utamanya penggunaan masker saat berada di ruang tunggu dan di atas pesawat. Karena belum ada aturan yang mengijinkan melepas masker di kawasan bandara," jelasnya saat ditemui di Bandara Sultan Hasanuddin, Kamis (19/5/2022).

Salah satu penumpang, Achmad Fachmi mengatakan, menyambut baik adanya pelonggaran aturan penggunaan masker tersebut.

"Kalau memang tidak ada kewajiban menggunakan masker, menurut saya cukup bagus, karena artinya pandemi sudah berakhir," ujarnya.

Meski begitu, ia mengaku sudah nyaman dan terbiasa menggunakan masker.

"Sudah terbiasa menggunakan masker, setiap keluar rumah dan ke kantor, jadi meski ada aturan pelonggaran saya masih akan tetap menggunakan masker," ungkapnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengumumkan pelonggaran masker diambil sejalan dengan penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia yang semakin terkendali dalam beberapa waktu terakhir.

“Dengan memperhatikan kondisi saat ini di mana penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia yang semakin terkendali," kata Jokowi dalam tayangan Youtube Sekretariat Presiden, Selasa, 17 Mei 2022.

Jokowi sekaligus menekankan masyarakat yang masuk kategori rentan dan lanjut usia dan memiliki komorbid disarankan untuk tetap menggunakan masker saat beraktivitas baik di dalam atau luar ruangan.

Selain pelonggaran penggunaan kewajiban masker, Jokowi juga menegaskan pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap tak perlu lagi untuk tes swab PCR atau Antigen.

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved