Kasihan, 3 Ribu ASN Barru Belum Terima Gaji Bulan Ini
Sebanyak tiga ribu lebih Aparatur Sipil Negara (ASN) Barru belum terima gaji bulan Mei 2022. Sedianya ASN Barru menerima gaji setiap awal bulan.
Penulis: Darullah | Editor: Sudirman
TRIBUNBARRU.COM, BARRU - Sebanyak tiga ribu lebih Aparatur Sipil Negara (ASN) Barru belum terima gaji bulan Mei 2022.
Sedianya ASN Barru menerima gaji setiap awal bulan.
Seorang ASN Barru, Syam mengaku prihatin keterlambatan pencairan gaji periode Mei.
Baca juga: Pemkab Barru Gelar Bimbingan Teknis Penilian Mandiri SPIP Terintegrasi
Baca juga: DPRD Barru Minta Pengerjaan Jalan Poros Pekkae-Takkalalla Dipercepat
Apalagi berpengaruh pada kondisi ekonomi rumah tangganya.
"Kami berharap pembayaran gaji segera direalisasikan," ujar Syam kepada TribunBarru.com, Kamis (19/5/2022).
Bahkan sudah banyak kebutuhan sehari-hari terpaksa tidak dibeli dikarenakan belum terima gaji.
Sementara Kadis Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Pemkab Barru, Abubakar mengakui adanya keterlambatan pembayaran gaji ASN.
"Keterlambatan pembayaran gaji karena adanya kendala perubahan struktur beberapa OPD dan pergeseran ASN diberbagai instansi," ungkapnya.
Imbas dari perubahan ini menyebabkan sistem aplikasi gaji juga berubah.
"Karena kendala perubahan struktur dan pergeseran ASN diberbagai OPD, akhirnya berpengaruh pada sistem aplikasi pembayaran gaji," terangnya.
Meski begitu, pihaknya optimis dalam satu atau dua hari ini gaji sudah bisa dibayarkan.
"Namun hal ini tergantung dari masing-masing OPD. Kalau cepat merampungkan Surat Perintah Pembayaran (SPM), maka kita juga bisa menerbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) untuk membayarkan gaji ASN," ujar Abubakar.
Untuk membayarkan gaji periode Mei kepada 3 ribuan ASN, telah disiapkan anggaran sebesar Rp 19 Milyar lebih.
"Untuk merealisasikan pembayaran gaji bulan ini, sudah kita koordinasikan dengan pihak Bank Sulselbar," pungkasnya.
Laporan jurnalis TribunBarru.com, Darullah, @uull.dg.marala
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Kepala-DPKAD-Pemkab-Barru-Abubakar.jpg)