Iqbal 'Panjar' Rp 20 Juta ke Oknum Brimob buat Bunuh Najamuddin, Penyerahan Berlangsung di Jl Kumala
Dalam pertemuan itu, Iqbal memerintahkan M Asri untuk mengajak tersangka eksekutor Sulaiman (oknum polisi) melihat rumah korban Najamuddin Sewang.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Waode Nurmin
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Rekonstruksi menguatkan dugaan bahwa eks Kasatpol PP Makassar, M Iqbal Asnan, adalah otak pembunuhan berencana pegawai Dishub, Najamuddin Sewang.
Dugaan itu dikuatkan dengan adanya pemberian uang Rp 20 juta oleh Iqbal Asnan ke eksekutor Sulaiman yang merupakan oknum Brimob.
Uang itu diberikan melalui bawahannya yang juga menjadi tersangka, Muh Asri.
Pemberian uang puluhan juta itu diperagakan saat rekonstruksi berlangsung di rumah Iqbal Asnan, Jl Kumala, Makassar, Kamis (19/5/2022) sore.
Mulanya diceritakan, M Iqbal bertemu Muh Asri lalu menyerahkan uang sebesar Rp 20 juta, pada Maret lalu.
Uang itu, sedianya digunakan sebagai dana operasional Satpol PP Kota Makassar.
Ke keesokan harinya, Iqbal kembali bertemu M Asri di ruang kerja Kasat Pol PP di Balai Kota Makassar.
Dalam pertemuan itu, Iqbal memerintahkan M Asri untuk mengajak tersangka eksekutor Sulaiman (oknum polisi) melihat rumah korban Najamuddin Sewang.
Lokasi rumah Najamuddin di Perumahan Alauddin Mas Recidence, Jl Sultan Alauddin, Makassar.
Muh Asri pun ke samping Asrama Brimob Pa'baeng-baeng Jl Sultan Alauddin bertemu teman Sulaiman, tersangka Chaerul Aklam yang juga oknum polisi.
Setelah itu, Chaerul Aklam pun mengajak M Asri ke warkop sambil menunggu Sulaiman.
Setelah Sulaiman tiba, ketiganya pun bergegas mengecek rumah Najamuddin Sewang.
M Asri berkendara seorang diri, sementara Chaerul Aklam dan Sulaiman berboncengan.
Setelah dicek, ketiganya pun ke rumah Iqbal Asnan di Jl Kumala.
Bertemu di teras rumah membicarakan deal perencanaan pembunuhan.