Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Rekonstruksi Pembunuhan Pegawai Dishub

Inilah Fakta-fakta yang Terungkap di Rekonstruksi Pembunuhan Pegawai Dishub Najamuddin Sewang

Rekonstruksi ini dimulai di Perumahan Grand Aeropala, Kecamatan Manggala, Makassar sekira pukul 11.30 wita, Kamis (19/5/2022)

Editor: Ilham Arsyam
TRIBUN-TIMUR.COM/SANOVRA
Polisi mulai melakukan rekonstruksi kasus penembakan pegawai Dinas Perhubungan Kota Makassar, almarhum Najamuddin Sewang. Semua pelaku dihadirkan secara langsung dan memperagakan sejumlah adegan. Rekonstruksi dimulai sekitar pukul 11.43 Wita dan diawali dari rumah saksi bernama Rahma di Grand Aroepala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Kamis (19/5/2022). Sanovra JR 

TRIBUN-TIMUR.COM - Rekonstruksi kasus pembunuhan pegawai Dishub Makassar Najamuddin Sewang akhirnya digelar Kamis (19/5/2022).

Rekonstruksi ini menghadirkan tersangka utama mantan Kasatpol PP Makassar, M Iqbal Asnan.

Berikut fakta-fakta dalam rekonstruksi itu:

1. Dimulai dari kediaman Rachmawati

Rekonstruksi ini dimulai di Perumahan Grand Aeropala, Kecamatan Manggala, Makassar sekira pukul 11.30 wita, Kamis (19/5/2022).

Rachmawati adalah wanita yang disebut jadi alasan Iqbal Asnan menghabisi nyawa Najamuddin.

Seperti diketahui Iqbal, Najamuddin & Rachmawati ditengarai terlibat cinta segitiga.

Polisi mulai melakukan rekonstruksi kasus penembakan pegawai Dinas Perhubungan Kota Makassar, almarhum Najamuddin Sewang. Semua pelaku dihadirkan secara langsung dan memperagakan sejumlah adegan. Rekonstruksi dimulai sekitar pukul 11.43 Wita dan diawali dari rumah saksi bernama Rahma di Grand Aroepala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Kamis (19/5/2022). Sanovra JR
Polisi mulai melakukan rekonstruksi kasus penembakan pegawai Dinas Perhubungan Kota Makassar, almarhum Najamuddin Sewang. Semua pelaku dihadirkan secara langsung dan memperagakan sejumlah adegan. Rekonstruksi dimulai sekitar pukul 11.43 Wita dan diawali dari rumah saksi bernama Rahma di Grand Aroepala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Kamis (19/5/2022). Sanovra JR (TRIBUN-TIMUR.COM/SANOVRA)

2. Tersangka lain dan saksi

Selain Iqbal Asnan, polisi juga menghadirkan tersangka lain dan juga sejumlah saksi.

Di rumah Rachmawati, pelaku M Iqbal Asnan bersama M Asri (tersangka lain) memperagakan adegan dari luar rumah hingga keduanya masuk ke dalam rumah.

Sementara saksi yakni Rifaldi dan Karto.

M Iqbal Asnan memperagakan mulai membuka pintu pagar rumah Rachmawati.

Lalu diikuti oleh Karto dan M Asri di belakangnya.

Mereka kemudian masuk ke dalam rumah Rachmawati.

Adegan tersebut berlangsung kurang lebih dua jam.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved