Rekonstruksi Pembunuhan Pegawai Dishub
Inilah Fakta-fakta yang Terungkap di Rekonstruksi Pembunuhan Pegawai Dishub Najamuddin Sewang
Rekonstruksi ini dimulai di Perumahan Grand Aeropala, Kecamatan Manggala, Makassar sekira pukul 11.30 wita, Kamis (19/5/2022)
TRIBUN-TIMUR.COM - Rekonstruksi kasus pembunuhan pegawai Dishub Makassar Najamuddin Sewang akhirnya digelar Kamis (19/5/2022).
Rekonstruksi ini menghadirkan tersangka utama mantan Kasatpol PP Makassar, M Iqbal Asnan.
Berikut fakta-fakta dalam rekonstruksi itu:
1. Dimulai dari kediaman Rachmawati
Rekonstruksi ini dimulai di Perumahan Grand Aeropala, Kecamatan Manggala, Makassar sekira pukul 11.30 wita, Kamis (19/5/2022).
Rachmawati adalah wanita yang disebut jadi alasan Iqbal Asnan menghabisi nyawa Najamuddin.
Seperti diketahui Iqbal, Najamuddin & Rachmawati ditengarai terlibat cinta segitiga.

2. Tersangka lain dan saksi
Selain Iqbal Asnan, polisi juga menghadirkan tersangka lain dan juga sejumlah saksi.
Di rumah Rachmawati, pelaku M Iqbal Asnan bersama M Asri (tersangka lain) memperagakan adegan dari luar rumah hingga keduanya masuk ke dalam rumah.
Sementara saksi yakni Rifaldi dan Karto.
M Iqbal Asnan memperagakan mulai membuka pintu pagar rumah Rachmawati.
Lalu diikuti oleh Karto dan M Asri di belakangnya.
Mereka kemudian masuk ke dalam rumah Rachmawati.
Adegan tersebut berlangsung kurang lebih dua jam.