Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Selain Singapura Ternyata UAS Juga Ditolak Masuk di 4 Negara Ini Termasuk Eropa, Alasannya Beda-beda

Ustaz kondang yang dikenal dengan gayanya saat ceramah ini ditolak masuk ke Singapura, Senin 16 Mei 2022.

Editor: Ansar
Youtube
Ustaz Abdul Somad, ulama asal Riau yang ditolak masuk Singapura. Pemerintah Singapura menuding UAS menyebarkan ajaran ekstremisme. (Youtube Ustadz Abdul Somad Official) 

TRIBUN-TIMUR.COM - Dai kondang Indonesia, Ustaz Abdul Somad (UAS) kini tertimpa kabar kuran baik.

Bukannya diterima dengan baik, negara tetangga Indonesia, Singapura, justru menolak kedatangan UAS.

Padahal UAS datang ke Singapura untuk liburan bersama keluarga dan kerabat.

UAS malah mendapat perlakuan kurang menyenangkan saat mendarat di Singapura.

Ustaz kondang yang dikenal dengan gayanya saat ceramah ini ditolak masuk ke Singapura, Senin 16 Mei 2022.

Kabar ditolaknya UAS itu beredar berawal dari postingan UAS di akun instagramnya.

Perihal ditolaknya UAS ini, Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Achmad Noer Saleh memberi penjelasan.

Achmad Noer Soleh mengatakan UAS hendak masuk ke Singapura bersama enam keluarganya yakni SN, Hn, FA, AMA, SQA, SAM.

Mereka berangkat dari Pelabuhan International Batam Center menggunakan kapal MV Brilliance of Majestic pada pukul 12.50.

Setiba di Singapura, ICA (Otoritas Imigrasi dan Pemeriksaan Singapura) menolak masuk (denied entry) tujuh orang tersebut dengan alasan tidak memenuhi syarat untuk berkunjung ke Singapura.

Tujuh orang tersebut langsung kembali ke Indonesia pada kesempatan pertama dan tiba kembali di TPI Batam Center pada pukul 18.10.

 Adapun alasan dan keputusan penolakan ketujuh orang tersebut menjadi wewenang penuh dari otoritas imigrasi Singapura.

“Tidak ada masalah dalam paspor mereka bertujuh, dari Imigrasi Indonesia sudah sesuai ketentuan.

Alasan kenapa otoritas imigrasi Singapura menolak mereka itu sepenuhnya kewenangan dari Singapura, yang tidak bisa kita intervensi," kata Achmad lewat keterangan tertulis, Selasa 17 Mei 2022, sebagaimana diberitakan Tribunnews.com.

Achmad bilang, dari sisi Imigrasi Indonesia, tidak ditemukan permasalahan dalam dokumen keimigrasian ketujuh orang WNI tersebut.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved