Pertama Setelah 62 Tahun, Takalar Akhirnya Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK
Kabupaten Takalar akhirnya meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Sudirman
TRIBUNTAKALAR.COM - Kabupaten Takalar akhirnya meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Penyerahan dilakukan Kepala BPK Sulsel, Paula Henry Simatupang dan diterima Bupati Takalar Syamsari Kitta di Gedung BPK Sulsel, Selasa (17/5/2022) sore.
Kegiatan ini juga dihadiri legislator Takalar Darwis Sijaya.
Baca juga: Golkar Takalar Target 12 Kursi DPRD Kabupaten, 3 Kursi DPRD Sulsel, Taufan Pawe: Bismillah
Baca juga: Hadiri Wisuda Santri, Bupati Takalar Ajak Orang Tua Ciptakan Generasi Qurani
Kepala BPK Sulsel, Paula Henry Simatupang mengatakan, Takalar meraih opini WTP.
"Untuk Kabupaten Takalar, opini yang diperoleh adalah Wajar Tanpa Pengecualian," ujarnya
WTP adalah opini audit yang diterbitkan ketika laporan keuangan dianggap memberikan informasi yang bebas dari salah saji material.
Untuk Kabupaten Takalar, opini WTP yang diperoleh merupakan pertama kali dalam sejarah sejak didirikan 62 tahun silam.
Sementara Bupati Takalar, Syamsari Kitta menyambut haru prestasi yang diperoleh diakhir masa jabatannya.
Tak lupa Syamsari mengucapkan rasa syukur atas raihan tersebut.
"Alhamdulillah, saya bersyukur setelah bekerja keras menata keuangan daerah dan menyajikan LKPD sesuai dengan aturan, sehingga BPK menetapkan Takalar dengan Opini WTP," kata orang nomor satu di Takalar ini.
Syamsari juga mengapresiasi kinerja Sekda dan TAPD serta dukungan KPK, DPRD, forkopimda dan OPD Takalar.
Capaian ini menurutnya, adalah hadiah terindah untuk mayarakat dan Pemkab Takalar.
Apalagi, raihan dan prestasi ini adalah predikat yang telah lama ditunggu. Pertama kali setelah 62 tahun terbentuknya Kabupaten Takalar.
Sementara Sekda Takalar, Muhammad Hasbi menyampaikan rasa syukurnya atas keberhasilan meraih WTP.
Laporan TribunTakalar.com, Sayyid Zulfadli