Ustadz Abdul Somad
Mengenal Istilah Not to Land, Aturan yang Diberikan Singapura ke UAS
Pihak Imigrasi Singapura hanya menyebutkan bahwa UAS tak memenuhi syarat sebagai warga negara asing untuk berkunjung ke Singapura.
Penjelasan Kedubes RI untuk Singapura
Sebelumnya, Duta Besar Republik Indonesia untuk Singapura Suryopratomo mengungkapkan UAS mendapat not to land notice.
Not to land notice ialah peringatan tidak boleh mendarat yang dikeluarkan oleh Immigration & Checkpoints Authority (ICA) Singapura. UAS mendapat not to land notice karena tidak memenuhi kriteria.
"Saya sudah minta penjelasan dari ICA. Menurut mereka, ICA memang menetapkan not to land kepada UAS karena tidak memenuhi kriteria untuk eligible berkunjung ke Singapore," kata Suryopratomo, Selasa (17/5/2022).
Namun Suryo mengatakan ICA tak menjelaskan soal kriteria yang ditetapkan. ICA juga tak mengungkap apakah UAS masuk dalam blacklist.
"ICA tidak mau menjelaskan kriteria yang mereka tetapkan. ICA juga tidak mau menjelaskan apakah UAS masuk blacklist mereka atau tidak. NTL umum dilakukan Imigrasi setiap negara," ujarnya.(*)