Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Lima Tersangka Judi Sabung Ayam di Tana Toraja Segera Disidang

Lima tersangka judi sabung ayam di Tana Toraja segera disidang, Selasa (17/5/2022).

Penulis: Tommy Paseru | Editor: Sudirman
Humas Polres Tana Toraja
Lima tersangka judi sabung ayam di Tana Toraja dilimpahkan ke kejaksaan, Selasa (17/5/2022) 

TRIBUNTORAJA.COM,MAKALE - Lima tersangka judi sabung ayam di Tana Toraja segera disidang, Selasa (17/5/2022).

Itu setelah penyidik Polres Tana Toraja melimpahkan kasus kelima tersangka ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Makale.

Penyidik juga menyerahkan sejumlah barang bukti. 

Baca juga: Kondisi 23 Warga Bonggakaradeng Tana Toraja Diduga Keracunan Makanan

Baca juga: Alami Mual dan Pusing, 23 Warga Bonggakaradeng Tana Toraja Diduga Keracunan Makanan

Kelimanya yakni JT (40), BB (53), RR (43), JB (36) dan MM (38).

Mereka dijerat tindak pidana perjudian jenis sabung ayam.

Berkas perkaranya, BP.II/14.C/V/RES.1.12./2022/Reskrim, tanggal 12 Mei 2022.

Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKP S Ahmad mengatakan, pelimpahan setelah berkas penanganan kasus dinyatakan lengkap atau P21.

Pelimpahan tahap dua ini merupakan proses terakhir dalam penyidikan Polres Tana Toraja.

"Tersangka dan barang bukti diserahkan kepada JPU, untuk menjalani proses hukum selanjutnya," papar AKP Ahmad di Makale.

Untuk diketahui, lima tersangka ditangkap pada Minggu (20/3/2022).

Mereka ditangkap sedang melakukan praktek judi sabung ayam

Lokasinya di Lembang (Desa) Pondigao, Kecamatan Masanda, Tana Toraja.

Menurut AKP Ahmad, judi sabung ayam masih kerap terjadi di Toraja.

Sehingga pihaknya akan intens melakukan pengawasan.

Ia juga mengungkap keseriusannya dalam memberantas pelaku judi sabung ayam di Tana Toraja

Laporan Kontributor : TribunToraja.Com,@b_u_u_r_y 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved