Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Masjid Nurul Mumin Barru

Ada Apa? 5 Bulan Imam Masjid Nurul Mu'min Janganjangan Barru Tidak Terima Insentif

Sudah lima bulan, Imam Masjid Nurul Mu’min,Kabupaten Barru Supriadi tidak menerima insentif.

Penulis: Darullah | Editor: Sukmawati Ibrahim
DARULLAH / TRIBUN TIMUR
Imam Masjid Nurul Mu’min Supriadi. Sudah lima bulan tak menerima insentif.  

TRIBUNBARRU.COM, JANGANJANGAN - Sudah lima bulan, Imam Masjid Nurul Mu’min Supriadi tidak menerima insentif.

Masjid Nurul Mu’min berlokasikan di Dusun Bette, Desa Janganjangan, Kecamatan Pujananting, Kabupaten Barru, Sulsel.

Diketahui, sudah dua tahun Supriadi melaksanakan tugasnya sebagai imam masjid.

Namun pada 2022 ini, sejak Januari ia akui tidak lagi pernah menerima insentif yang biasa diberikan Pemerintah Kabupaten Barru.

"Saya sudah dua tahun jadi imam dan tidak pernah melakukan pelanggaran," ujarnya.

"Namun saat ini, pada 2022 sudah lima bulan saya tidak terima insentif itu. Sementara petugas Bilal dan Khatib sudah terima," ungkapnya.

Diakuinya, permintaan berkas dokumen pribadi dari KUA Kecamatan Pujananting sudah lima kali ia setor. Ia telah dibuatkan rekening untuk penerimaan insentif.

Pihaknya berharap, pemerintah segera memberikan jalan untuk hal itu. Yakni menerima insentif seperti imam lainnya.

Program kesejahteraan imam masjid ini adalah program Pemda Barru. Melalui Bagian Kesra dengan tujuan memberikan kesejahteraan bagi praktisi keagamaan di Kabupaten Barru.

Salah satu warga setempat, Shuka' berharap kiranya segera ada yang bisa membantu imam masjidnya tersebut agar haknya segera dicairkan.

"Apalagi kondisinya beliau juga tergolong masih perlu untuk mendapat perhatian kita bersama," katanya.

"Kami hanya bisa memberikan dukungan terkait bagaimana baiknya hal tersebut," tandasnya. (*)

Laporan jurnalis TribunBarru.com, Darullah, @uull.dg.marala.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved