407 Meter Kubik Kayu Merbau Hasil Sitaan asal Papua Dikirim dari Makassar ke Bali untuk KTT G20
Ke empatnya ditetapkan tersangka dan berstatus narapidana setelah menyelundupkan kayu jenis Merbau dari Papua.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Waode Nurmin
Dokumentasi
Lokasi serah terima barang rampasan negara oleh Kejari Makassar ke Balai Gakkum LHK Sulawesi di Rupbasan Jl Rutan, Makassar, Selasa (17/4/2022) siang.
"Jadi lokasi penindakan waktu itu di Pelabuhan Soekarno-Hatta, kayunya diangkut menggunakan kapal dari Papua," ujarnya.
Terkait rencana pengiriman ke Bali, lanjut Dodi, bakal dilakukan dalam waktu dekat ini sesuai permintaan Kementerian PUPR.
"Jadi ini akan dikirim ke Bali sesuai permintaan PUPR dalam rangka kegiatan KTT G20," jelasnya.
kubik kayu itu, kata dia rencananya bakal digunakan sebagai bahan untuk mendukung fasilitas atau infrastruktur wisata di Bali khususnya kawasan lokasi G20.
Pantauan di lokasi, kondisi kayu yang tersimpan dalam 21 kontainer masih dalam kondisi baik alias layak digunakan. (Tribun-Timur.com/Muslimin Emba).