Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pengguna Narkoba Meninggal

Arfandi Meninggal Usai Ditangkap, 7 Personel Satnarkoba Polrestabes Makassar Diperiksa Propam

Tujuh personel Satnarkoba Polrestabes Makassar diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sukmawati Ibrahim
MUSLIMIN/TRIBUN TIMUR
Kasat Narkoba Polrestabes Makassar Kompol Doli M Tanjung saat merilis meninggalnya Arfandi terduga narkoba di Biddokkes Polda Sulsel, Jl Kumala, Makassar, Minggu (15/5/2022) malam. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tujuh personel Satnarkoba Polrestabes Makassar diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel.

Pemeriksaan itu terkait meninggalnya Muhammad Arfandi Ardiansyah (18), pasca ditangkap, Jumat (13/5/2022).

Kematian pemuda Jl Kandea Lorong 3 itu, dinilai janggal karena ditemukan luka lebam atau memar di wajah dan siku almarhum.

"Betul dalam proses pemeriksaan Propam Polda," kata Kabid Propam Polda Sulsel kepada tribun, Senin (16/5/2022) pagi.

Baca juga: Sampaikan Belasungkawa, Kapolrestabes Makassar: Arfandi Bukan Bandar

Sementara itu, Kasat Narkoba Polrestabes Makassar Kompol Doli M Tanjung, mengaku belum bisa membeberkan secara pasti penyebab luka yang dialami Arfandi.

"Sementara dari hasil visum Dokkes, itu masih dalam pemeriksaan," kata Kompol Doli M Tanjung saat merilis kasus itu di Biddokkes Polda Sulsel, Jl Kumala, Makassar, Jumat (15/5/2022) malam.

Sebab kata dia, pihaknya belum dapat menyimpulkan penyebab dari luka itu.

"Karena untuk memar lebam yang bisa mengambil kesimpulan adalah dokter kesehatan," ujarnya.

Meski barang bukti yang ditemukan polisi saat menangkap Arfandi hanya 2 Gram, ia dicap sebagai bandar.

"Statusnya di sini adalah bandar," ungkap orang nomor satu di jajaran Satnarkoba Polrestabes Makassar itu.

Arfandi kata Doli, adalah target operasi Satnarkoba Polrestabes Makassar, yang dianggap sudah meresahkan.

"Ini merupakan TO (target operasi) kita, target kita, karena memang cukup meresahkan masyarakat," ujarnya.

Namun saat ditanya wartawan terkait status pelaku apakah resedivis (pemain lama) atau baru, Doli mengatakan Arfandi merupakan pengendar.

"Untuk pelaku adalah pengedar," ungkap Doli M Tanjung.

Hasil tes urine terhadap Arfandi juga, kata Doli dinyatakan positif narkoba.

Arfandi juga kata Doli, sempat memberikan perlawanan ke polisi saat ditangkap.

"Setelah kita amankan di posko untuk dilakukan pengembangan, pelaku (Arfandi) melakukan perlawanan. Namun tindakan kita mengamankan pelaku," ujarnya.

Lebih lanjut Kompol Doli menjelaskan, meninggalnya Arfandi bermula saat mengalami sesak nafas.

"Kita pengembangan, kendalanya pada saat itu dia (Arfandi) sesak nafas kemudian langsung kita bawa ke dokkes," bebernya.

Namun, pihak Dokkes Polda Sulsel kata Doli, menyatakan Arfandi meninggal dunia dalam perjalanan.

Sebelumnya diberitakan, seorang pemuda terduga narkoba di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, meninggal dunia setelah ditangkap polisi, Minggu (15/5/2022) Malam.

Penangkapan pemuda yang diketahui bernama Muhammad Arfandi Ardiansyah (18) ditangkap personel Sat Narkoba Polrestabes Makassar.

Mayat pemuda itu pun dibawa ke ruang Forensik Dokpol Biddokkes Polda Sulsel untuk divisum.

Setelah divisum pihak keluarga telah mengambil mayat Muhammad Arfandi untuk disemayamkan di rumah duka.

Almarhum beralamat di Jl Kandea 3, Kota Makassar. (*)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved