6 Polisi Diperiksa Propam Pasca Pemuda Kandea Meninggal Dunia Setelah Ditangkap
Ke enamnya diperiksa terkait meninggalnya Muhammad Arfandi Ardiansyah (18) pasca ditangkap, Minggu kemarin.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Saldy Irawan
"Fakta-fakta yang ditemukan memang ada luka dari benda tumpul yang ditemukan dibeberapa titik di badan korban," sambungnya.
Namun demikian, perlukaan pada Arfandi belum dapat dijadikan bahan penyebab kematian.
Sebab, untuk mengetahui penyebab pasti kematian seseorang kata dia, harus melalu jalur autopsi.
"Ketika kita berbicara pemeriksaan luar hal yang kita ketahui adalah cuman melihat apa yang ada di luar, ketika ditanya sebabnya memang autopsi adalah sesuatu hal yang kita butuhkan," ujarnya.
Karena permintaan keluarga menolak autopsi, maka tindakan Forensik itu pun belum dilakukan.
"Namun kemarin kordinasi dari penyidik dan keluarga, tidak mau di autopsi. Jadi kita tidak melakukan autopsi, cuman menegaskan kalau memang ada luka," bebernya.
Sebelumnya diberitakan, seorang pemuda terduga narkoba di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, meninggal dunia setelah ditangkap polisi, Minggu (15/5/2022) Malam.
Penangkapan pemuda yang diketahui bernama Muhammad Arfandi Ardiansyah (18) ditangkap personel Sat Narkoba Polrestabes Makassar.
Mayat pemuda itu pun dibawa ke ruang Forensik Dokpol Biddokkes Polda Sulsel untuk divisum.
Setelah divisum pihak keluarga telah mengambil mayat Muhammad Arfandi untuk disemayamkan di rumah duka.
Almarhum beralamat di Jl Kandea 3, Kota Makassar.
Bum diketahui penyebab meninggalnya pemuda itu.
Rencananya Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Doli M Tanjung akan merilis kasus itu.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/polr33ss5.jpg)