Layangan Putus Versi ASN
Update Layangan Putus Versi ASN: Permintaan Briptu Suci Usai Suaminya Ngaku Sudah 7 Tahun Selingkuh
perselingkuhan yang dilakukan suami dari Suci Darma terhadap seorang wanita yang juga merupakan ASN di Kabupaten OKI bak kisah film Layangan Putus
5. Bahwa saya sangat menyesali perbuatan saya tersebut yang telah berselingkuh dengan perempuan atas nama Winda dan saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan saya ini dan saya mohon kepada istri sah saya saudara Suci Darma maupun pihak keluarganya untuk tidak membawa persoalan ini ke jalur hukum.
Demikian surat pernyataan ini saya buat dengan sebenarnya tanpa paksaan maupun tekanan dari pihak manapun dan saya secara pribadi dari lubuk hati yang paling dalam sangat menyesali perbuatan saya tersebut dan mohon agar dapat diberikan belas kasihan.
Palembang, Selasa 12, April 2022
Damsir Khalik Masri
Tak hanya Damsir yang minta maaf, Winda juga ikut meminta maaf.
WAG wanita yang memiliki hubungan khusus dengan DK meminta maaf kepada istri selingkuhannya itu.
Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukum SC Titis Rachmawati SH MH, Selasa (10/5/2022).
SC melaporkan kasus dugaan perselingkuhan tersebut ke Polda Sumsel.
Saat ini kasus tersebut sudah dilakukan proses riksa di Polda Sumsel.
WAG dan DK merupakan teman satu kantor di bagian Humas dan Protokol Pemkab OKI.
Sedangkan SC merupakan istri DK dan seorang Polwan yang bertugas di Polda Sumsel.
Kuasa hukum SC, Titis menjelaskan bahwa suami kliennya sudah memiliki seorang anak dari hubungannya dengan WAG.
Sedangkan SC diketahui saat ini tengah mengandung anak DK dengan usia kandungan empat bulan.
Kasus ini membuat kesehatan SC menjadi terganggu.
"Benar klien kami ini tengah mengandung 4 bulan," kata Titis.
Dikatakan Titis, tidak hanya kesehatan jasmani SC saja yang mengalami penurunan, secara psikis kliennya juga mengalami gangguan.
"Dia (SC) kerap menangis," kata dia.
Titis mengatakan, jika SC benar-benar sangat terpukul mengetahui jika pria yang menikahinya di bulan November 2021 lalu ternyata telah lama menjalin hubungan dengan wanita berinisial WAG.
Menurut dia, WAG sempat menghubungi kliennya untuk meminta maaf.
"Si Winda (Diduga pelakor) itu ada menghubungi Suci melalui pesan Whatsapp, mengatakan dia minta maaf dan mengakui adanya perselingkuhan tersebut. Winda nya juga meminta Suci untuk tetap mempertahankan pernikahannya dengan Damsir," jelas Titis.
Namun hingga saat ini SC ingin proses hukum ini tetap berjalan dan meminta agar pria yang menikahainya itu diberhentikan dari tempatnya bekerja sekarang.
"Proses hukumnya akan kita lanjutkan, dan klien kami ini berharap jika suami yangbtelah menilunya tersebut dapat di PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat)," jelasnya.
(*)
Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul Damsir Akui 7 Tahun Selingkuhi Istri Orang, Polwan Suci Belum Puas Suaminya Diberhentikan