Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kemenkumham Sulsel

UPT Kemenkumham Sulsel Siap Raih Predikat WBK-WBBM

Saat ini, 38 anggota tim penilai internal Kanwil sedang melakukan review penilaian kualitas data dukung pembangunan Zona Integritas di 33 UPT Sulsel.

Penulis: Hutami Nur Saputri | Editor: Sukmawati Ibrahim
Kemenkumham Sulsel
Rapat internal Tim pokja pembangunan Zona Integritas (ZI) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi membahas progres pembangunan ZI. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tim pokja pembangunan Zona Integritas (ZI) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan kembali menggelar rapat internal pada Rabu (11/05/22).

Agenda rapat internal ini membahas progres pembangunan ZI pada Kanwil dan jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT). 

Kepala Divisi Administrasi Sirajuddin selaku Ketua Tim ZI Kanwil mengatakan, 38 anggota tim penilai internal Kanwil saat ini sedang melakukan review penilaian kualitas data dukung pembangunan ZI 33 UPT Sulsel.

Sebelum tahapan ini, telah dilakukan verifikasi kelengkapan data dukung yang diupload pada aplikasi ZI (erb).

Penilaian terdiri atas komponen pengungkit dan komponen hasil.

Untuk pengungkit ada pada 6 area perubahan, meliputi manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan manajemen SDM, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Sedangkan komponen hasil terbagi dua, yakni birokrasi yang bersih dan akuntabel serta pelayanan publik yang prima.

Rapat internal membahas progres pembangunan ZI pada Kanwil dan jajaran Unit Pelaksana Teknis.
Rapat internal membahas progres pembangunan ZI pada Kanwil dan jajaran Unit Pelaksana Teknis. (Kemenkumham Sulsel)

Adapun perkembangan sementara, 9 UPT telah memenuhi ketentuan untuk diusulkan pada tahapan penilaian selanjutnya.

Penilaian data dukung ZI dilakukan secara berjenjang, untuk UPT dimulai dari penilaian tingkat Kanwil, berlanjut ke Unit Eselon I, dan terus ke Tim Penilai Internal (TPI) Kementerian.

Sementara untuk tingkat Kanwil dinilai oleh Sekjen dan kemudian berlanjut ke TPI. Nantinya oleh TPI secara kolektif akan diusulkan ke Tim Penilai Nasional (TPN) Kemenpan RB.

Sebagai hasil, Kemenpan akan menetapkan satuan kerja yang dinilai memenuhi kriteria untuk diberikan penghargaan predikat Wilayah Birokrasi dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Kanwil Kemenkumham Sulsel sendiri saat ini juga berada pada tahap penilaian data dukung oleh Tim Penilai Sekjen.

Segala perkembangan pembangunan ZI pada jajaran Kanwil Kemenkumham Sulsel menjadi perhatian Kepala Kantor Wilayah Liberti Sitinjak.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA
    KOMENTAR

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved