Airlangga Hartarto
Airlangga Hartarto Akan Dilengserkan Sebagai Ketua Umum Golkar dan Siapa Pelakunya? NH Bilang Ini
Kini, kabarnya Airlangga Hartarto akan digoyang lewat Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub).
TRIBUN-TIMUR.COM - Kepempimpinan Airlangga Hartarto senagai Ketua Umum Golkar disebut akan berakhir.
Kabar adanya gerakan di internal Partai Golkar yang akan mendongkel Airlangga Hartarto kini beredar.
Isu tersebut pun memunculkan terjadinya perpecahan internal Golkar.
Kini, kabarnya Airlangga Hartarto akan digoyang lewat Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub).
Benarkah kabar tersebut?
Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar HAM Nurdin Halid pun turun tangan.
NH menegaskan musyawarah nasional luar biasa adalah hal luar biasa yang tidak bisa sembarang digelar.
Nurdin mengatakan, anggaran dasar/anggaran rumah tangga dengan jelas mengatur syarat Musdalub bisa digelar.
Hal itu disampaikan Nurdin saat ditanya wartawan wacana adanya gerakan di Partai Golkar menggoyang Airlangga Hartarto dari posisi ketua umum.
"Saya kira untuk melakukan munaslub itu hal tidak mudah, harus merujuk konstitusi partai," kata NH saat dihubungi Rabu (11/5/2022).
Nurdin mencontohkan, munaslub itu baru bisa digelar apabila ketua umum berhalangan tetap, mengundurkan diri, melanggar AD/ART.
Sepanjang tidak ada pelanggaran terhadap AD/ART maka tidak ada alasan untuk melakukan munaslub.
Kedua, lanjut NH, apabila ketua umum jadi tersangka kasus hukum, atau ada perbuatan pidana lain yang dia lakukan.
Ia mencontohkan dinamika di masa kepemimpinan Setya Novanto saat ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi tahun 2017 lalu.
Baca juga: Adies Kadir: Sesuai Komitmen Kami, Golkar Siap Penuhi Undangan Pendidikan Politik KPK