Video: Dua Mahasiswi IAIN Parepare Tewas Ditabrak Mobil Pick Up di Pinrang
Dua mahasiswa IAIN Parepare tewas setelah ditabrak mobil pick up di Pinrang.
Penulis: Nining Angraeni | Editor: Sudirman
TRIBUNPINRANG.COM, PINRANG - Dua mahasiswi IAIN Parepare tewas setelah ditabrak mobil pick up di Pinrang.
Kecelakaan maut terjadi di Jalan Poros Pinrang - Polman, Kampung Leppangang, Desa leppangang, Kecamatan Patampanua, Kabupaten Pinrang, Minggu (8/5/2022) sekira pukul 06.00 Wita.
Kecelakaan ini melibatkan mobil pick up Daihatsu nopol DD 8234 RK dengan sepeda motor Yamaha Mio DC 3350 CA.
Baca juga: Gempa Bumi Terkini 3,9 SR Guncang Pinrang, Terasa di Parepare, Polman, Majene
Baca juga: Dinas Kesehatan Pinrang Mulai Waspadai Hepatitis Misterius, Kenali Gejala Awalnya
Mobil pick up Daihatsu dikemudikan Muchtar Alim (33). Ia membawa dua penumpang bernama Syamsul (23) dan Bahtiar (30).
Muchtar merupakan warga Desa Simbang, Kecamatan Simbang, Kabupaten Maros.
Sementara Syamsul dan Bahtiar warga Kabupaten Jeneponto.
Adapun pengendara sepeda motor mahasiswi Saenab Ali (23) berboncengan dengan Nurul Inayah (19).
Keduanya merupakan mahasiswi IAIN Parepare yang berasal dari Desa Batetangnga, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polman, Sulawesi Barat.
Kasat Lantas Polres Pinrang, AKP Nawir Eming mengatakan, kecelakaan maut ini berawal dari mobil pick up Daihatsu dikemudikan Muchtar bergerak dari arah selatan ke utara.
"Pengemudi Muchtar hendak menyalip mobil yang ada di depannya. Sehingga mengambil jalur ke kanan dan bertabrakan dengan sepeda motor yang dikendarai Saenab dan Nurul Inayah," kata Nawir.
Akibat kecelakaan itu, Saenab dan Nurul meninggal dunia di TKP.
Nawir menuturkan, saat ini sopir mobil sudah ditetapkan tersangka.
"Sopir terbukti melanggar pasal 310 ayat 4 UU LLAJ no 22 tahun 2009 yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia. Ancaman hukuman paling lama 6 tahun," imbuhnya.
Laporan jurnalis Tribunpinrang.com, Nining Angreani.