Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Semua Mobil Rental Jihan Fajar Makassar Dibooking Selama Mudik Lebaran, Ada Hingga 8 Hari

Salah satu menyediakan mobil rental adalah Jihan Fajar di  Jl Toddopuli Raya, Kelurahan Borong, Kecamatan Manggala, Makassar.

Penulis: Wahyudin Tamrin | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.CPM/WAHYUDDIN
Rental Mobil Jihan Fajar di Jl Toddopuli Raya, Makassar 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tak sedikit warga menggunakan mobil rental saat mudik Idulfitri.

Salah satu menyediakan mobil rental adalah Jihan Fajar di  Jl Toddopuli Raya, Kelurahan Borong, Kecamatan Manggala, Makassar.

Total ada sepuluh mobil rental disewakan di Jihan Fajar.

Baca juga: Buruan, Beli Mobil Toyota Bulan Ini Berpeluang Dapat Hadiah Umrah

Baca juga: Berkah Lebaran, Penyedia Sewa Mobil Mainan di Palopo Bisa Kantongi Rp 1 Juta perhari

Seperti Xenia, Sigra, Brio, Avanza, Wuling, dan Juke.

Saat arus mudik dan balik, semua mobil tersebut dibooking.

Penyewa rental tersebut rata-rata mulai menggunakan mobil pada 30 April 2022, dua hari sebelum hari raya Idul Fitri.

Tujuan mereka pun bermacam-macam. Semuanya luar daerah. Ada ke Bulukumba dan terjauh ialah ke Palopo.

"Ada yang sewa 4 hari bahkan sampai 8 hari," ujar karyawan Jihan Fajar, Rehan, Selasa (10/4/2022).

Mereka yang menyewa mobil semuanya warga Makassar yang ingin lebaran bersama keluarga.

"Hari Minggu lalu, semua mobil kembali," katanya.

Harga sewa rental selama mudik naik Rp 50 ribu dari harga normal.

Meski naik, semua mobil tetap terpakai karena memang sedang dibutuhkan.

Adapaun harga mobil selama arus mudik dan balik yakni Xenia Rp 350 ribu, Sigra Rp 300 ribu, Brio Rp 350 ribu, Avanza Rp 350 ribu, Wuling Rp 400 ribu, dan Juke Rp 350 ribu.

"Kalau hari normal seperti sekarang ini turun Rp 50 ribu," katanya.

Rental mobil Jihan Fajar menyediakan mobil lepas kunci yakni penyewa sendiri yang mengemudikan.

Namun, pihaknya juga tetap menyediakan sopir bagi yang membutuhkan.

Adapun persyaratan untuk rental mobil di Jihan Fajar hanya menyimpan KTP, STNK, dan sepeda motor. 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved