Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kasus Narkoba

Patroli Dini Hari, Tim Tombak Presisi Ciduk Asraf Bawa Sabu di Jl Lembeh Makassar

Seorang pemuda kedapatan membawa narkotika jenis sabu saat melintas di Jl Lembeh, Kecamatan Wajo, Makassar, Senin (9/5/2022) dini hari.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sukmawati Ibrahim
DOK POLISI
Personel Ditsamapta Polda Sulsel serahkan Asraf ke Satres Narkoba Polres Pelabuhan Makassar, Senin (9/5/2022) dini hari 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Seorang pemuda kedapatan membawa narkotika jenis sabu saat melintas di Jl Lembeh, Kecamatan Wajo, Makassar, Senin (9/5/2022) dini hari.

Pemuda yang diketahui bernama Asraf itu, terciduk Tim Patroli Tombak Presisi Ditsamapta Polda Sulsel.

Bermula saat Asraf mengendarai motor DD 2991 US dengan ugal-ugalan di Jl Lembeh.

Asraf yang ugal-ugalan, tiba-tiba berhenti saat melihat personel Ditsamapta berpatroli.

Asraf pun tersentak dan mencoba kabur menghindari iringan patroli polisi.

Personel Ditsamapta yang curiga sontak melakukan pengejaran dan berhasil mencegat Asraf.

"Namun pada saat ingin dilakukan pemeriksaan badan, remaja tersebut tiba-tiba melarikan diri dengan berlari ke arah Jl KH Wahid Hasyim," Kanit I Turjagwali Ditsamapta Polda Sulsel, Iptu Asfada.

Alasannya, kata Asfada, ibunya sedang sakit dan ingin segera sampai ke rumah.

"Melihat pelaku melarikan diri, personel langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku," ujarnya.

Asraf yang tertangkap pun langsung digeledah mulai dari badan hingga tas yang digunakan.

"Melihat tas terduga pelaku tersebut terbuka, personel kemudian curiga dan melakukan penyisiran di sekitar pelaku dan membawa pelaku menelusuri jalanan yang dilewati pelaku," ungkap Asfada.

Dan benar saja, polisi yang menyusuri jalan lokasi Asraf melarikan diri berhasil menemukan satu saset berisi kristal bening diduga sabu.

"Tidak jauh sebelum posko patroli personel menemukan bungkusan kecil satu paket diduga narkotika jenis sabu yang dibuang oleh terduga pelaku saat melarikan diri," bebernya.

Dari hasil interogasi, lanjut Asfada, pelaku Asraf mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari Kampung Sapiria.

"Dibeli dengan harga Rp 100 ribu dan akan digunakan sendiri," tuturnya

Asraf dan barang bukti sabu yang dibawanya pun diserahkan ke Satres Narkoba Polres Pelabuhan Makassar untuk proses hukum lebih lanjut. (*)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved