Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Harga BBM Naik hingga Rp1.050 Per Liter Mulai 1 Mei, Update Harga BBM Shell - Pertamina Usai Lebaran

Harga Bahan Bakar Minyak atau BBM di Indonesia kembali naik per 1 Mei 2022 atau H-1 Lebaran Idul Fitri 1443 H.

Editor: Edi Sumardi
DOK PERTAMINA DAN SHELL
Ilustrasi SPBU Shell dan SPBU Pertamina terkait dengan harga BBM. 

Rp 13.000 per liter berlaku di Riau, Kepulauan Riau, Batam (FTZ), Bengkulu.

Rp 12.750 per liter berlaku di Sumatera Utara, Sumatera Barat, Jambi, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Lampung, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat.

Pertamax adalah bahan bakar minyak produksi Pertamina yang memiliki angka oktan minimal 92.

Angka oktan yang tinggi ini membuat pembakaran menjadi lebih sempurna dan tidak meninggalkan residu, sangat direkomendasikan buat kendaraan sehari-hari saat ini.

* Pertamax Turbo

Rp 14.500 per liter berlaku di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DI Yogyakarta, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Rp 14.800 per liter berlaku di Provinsi Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Jambi, Bangka Belitung, Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, dan Papua.

Rp 15.100 per liter berlaku di Provinsi Riau, Kepulauan Riau, Bengkulu, dan Kodya Batam (FTZ).

Pertamax Turbo adalah jenis BBM yang merupakan produk unggulan Pertamina dengan RON tertinggi 98 yang memenuhi kebutuhan kendaraan bermesin bensin dengan teknologi tinggi.

* Dexlite

Rp 12.950 per liter berlaku di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DI Yogyakarta, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Rp 13.250 per liter berlaku di Provinsi Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Jambi, Bangka Belitung, Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat.

Rp 13.550 per liter berlaku di Provinsi Riau, Kepulauan Riau, Bengkulu, dan Kodya Batam (FTZ).

Dexlite adalah salah satu varian bahan bakar diesel untuk mobil-mobil low SUV dan mobil niaga dengan teknologi commonrail. 

* Pertamina Dex

Rp 13.700 per liter berlaku di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DI Yogyakarta, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Rp 14.000 per liter berlaku di Provinsi Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Jambi, Bangka Belitung, Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, dan Papua Barat.

Rp 14.300 per liter berlaku di Provinsi Riau, Kepulauan Riau, Bengkulu, dan Kodya Batam (FTZ).

Pertamina Dex adalah bahan bakar minyak nonsubsidi jenis diesel yang dirancang untuk merespon berkembangnya kendaraan diesel yang membutuhkan performa mesin lebih baik serta ramah lingkungan.(*)

Baca berita terbaru dan menarik lainnya di Tribun-Timur.com via Google News atau Google Berita.

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved