Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bejat! Guru SD di Bulukumba Cabuli 3 Muridnya, Pelaku Lancarkan Aksi di Ruang Guru dan Rumahnya

Oknum guru honorer berinisial MA tersebut, ditahan lantaran diduga melakukan tindak pelecehan seksual terhadap muridnya

Editor: Alfian
pexels.com
Ilustrasi pelecehan seksual 

Sebelumnya diberitakan, SM merupakan Pimpinan Pondok Pesantren ternama di Kabupaten Pinrang.

SM dilaporkan ke polisi atas dugaan pencabulan santriwatinya yang masih di bawah umur pada 22 Oktober 2021.

Setelah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi, SM ditetapkan tersangka pada Senin (8/11/2021).

SM resmi ditahan setelah 15 jam diperiksa penyidik Polres Pinrang pada Jumat (12/11/2021) sekira pukul 01.00 Wita.

Kronologi Kejadian

Aksi pencabulan itu berawal saat korban yang piket di pesantren tersebut.

SM memanggil korbannya untuk membersihkan ruangannya.

Setelah itu, SM menanyakan terkait hafalan surah dan bacaan Al-qur'an korban sudah sejauh mana.

Dari situ, korban diiming-imingi nilainya bisa aman dan tinggi jika menuruti kemauan SM.

Dari pengakuan korban, SM mencium korban di kening, pipi, dan bibirnya.

Sementara SM mengaku jika hal itu dilakukan sebagai bentuk kasih sayang kepada santriwatinya. (*)

Laporan jurnalis Tribunpinrang.com, Nining Angreani.(*)

Baca berita terbaru dan menarik lainnya dari Tribun-Timur.com via Google News atau Google Berita

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved