Cara Mudah Cek Apakah TV Kita Sudah Digital atau Masih Analog, Hari Ini TV Analog Disetop Siarannya
Anda juga dapat mengecek TV digital atau analog saat melalukan pencarian (menggunakan remot) di televisi Anda.
- Pilih menu “Perangkat TV Digital” di bagian atas layar
- Selanjutnya klik “Pilih Kategori”
- Pilih “Televisi”
- Tulis merk beserta tipe televisi
- Apabila merk dan tipe televisi merupakan TV yang sudah menerima siaran TV digital, maka keterangan merk dan tipe akan muncul dalam daftar
- Namun, apabila televisi belum terdaftar sebagai televisi digital, maka akan muncul keterangan “Mohon maaf perangkat yang Anda cari tidak terdaftar pada database kami atau belum memiliki sertifikasi perangkat”
Anda juga dapat mengecek TV digital atau analog saat melalukan pencarian (menggunakan remot) di televisi Anda.
Jika terdapat pilihan DTV, berarti televisi tersebut dapat menerima siaran digital.
Tak hanya itu, saat membeli TV baru Anda dapat melakukan cek sertifikasi tipe langsung kepada sales toko.
Cara lain, untuk cek TV kita sudah digital atau masih analog, adalah dengan mengecek spesifikasi TV di situs resmi vendor televisi.
Baca juga: Daftar Daerah di Indonesia yang Akan Alami Penghentian Siaran Televisi Analog Tahap Pertama
Baca juga: Lewat BigBox dan PaDi UMKM, Agus Yudha: Telkom Terus Akselerasi Transformasi Digital
Untuk ini, perlu mengetahui nama merek dan seri TV, yang biasanya tercantum di kardus atau buku manual.
Daftar Wilayah Tak Bisa Lagi Akses Siaran TV Analog
Pemerintah menyuntik mati siaran TV Analog per hari ini, Sabtu (30/4/2022) pukul 24.00.
Suntik mati siaran TV Analog ini akan dilakukan dalam tiga tahap.
Untuk tahap I dilakukan hari ini rencananya ada 56 wilayah siaran yang meliputi 166 kabupaten/kota di Indonesia.

 
			
 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											 
											