Kemenkumham Sulsel
Kepala Bapas Makassar Berganti, Intip Sederet Prestasi Selama Menjabat
Kepala Bapas menjabat Alfrida telah memasuki masa purna bhakti digantikan oleh Bawono Ika Sutomo sebagai Pelaksana Tugas Kepala Bapas yang baru.
Penulis: Hutami Nur Saputri | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Liberti Sitinjak memimpin upacara serah terima jabatan dan pisah sambut Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Makassar, Kamis (28/04/22).
Kepala Bapas menjabat Alfrida telah memasuki masa purna bhakti digantikan oleh Bawono Ika Sutomo sebagai Pelaksana Tugas Kepala Bapas yang baru.
Bawono saat ini menjabat sebagai Kabid Pembinaan Narapidana Lembaga Pemasyarakatan Makassar.
Liberti Sitinjak dalam sambutannya menyampaikan terima kasih dan mengapresiasi dedikasi Alfrida selaku pejabat lama yang telah membangun Bapas Makasar dengan sangat baik.

Liberti mengungkapkan capaian yang dapat disaksikan seperti peningkatan sarana prasarana layanan klien pemasyarakatan, serta sinergi dan kolaborasi lintas lembaga.
"Kolaborasi Pemda, BLK, BNN, Psikolog UNM, Mitra Bapas, dan jajaran aparat penegak hukum di Kabupaten Kota di Sulsel terjalin dengan baik untuk semata-mata kepentingan terbaik bagi klien pemasyarakatan," papar Liberti.
Kepada pejabat pengganti Bawono selaku pelaksana tugas Kepala Bapas, Kakanwil Sulsel meminta untuk melanjutkan apa yang telah dirintis oleh pejabat sebelumnya.
Sebagai target capaian, tahun ini Bapas makassar diharapkan dapat meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Kemenpan RB melalui pembangunan Zona Integritas.

Alfrida telah menjabat Kepala Bapas Makassar selama tiga tahun tujuh bulan, sejak 19 September 2018.
Sejumlah prestasi yang ditorehkan selama kepemimpinannya seperti penghargaan pelayanan ramah HAM dari Menkumham.
Kemudian penghargaan peringkat ke-2 kategori Bapas Terbaik dalam pelaksanaan Pembimbingan dan Pengawasan dalam Asimilasi dan Integrasi dalam Penanganan Covid-19.
Selain itu, juga sebagai instansi pilot project penerapan restorative justice bagi pelaku dewasa.

Terkait sarana, Alfrida menggagas Layanan Bapas Terpadu memuat layanan pelayanan komunikasi masyarakat (Yankomas), layanan informasi dan pengaduan, ruang bimbingan dan konseling, serta layanan perizinan klien yang keluar kota dan keluar negeri.
Ditambah lagi fasilitas layanan berbasis HAM seperti ruang laktasi, tempat bermain anak, toilet penyandang disabilitas, jalur landai dan lantai pemandu.
Ia juga masih sempat menciptakan inovasi layanan di ujung masa dinasnya, yakni Aplikasi Layanan Informasi Data.
Aplikasi ini berisi data informasi yang dapat diakses oleh klien maupun masyarakat umum, seperti perkembangan penyelesaian penelitian kemasyarakatan (litmas) dan juga layanan pengaduan.(*)