Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Setelah Peradi Bandung Kini Hotman Paris Dilapor Pengacara Manokwari, Alasan Sebenarnya Bocor

Sebelumnya, Hotman kini harus berhadapan dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Bandung.

Editor: Ansar
Peradi Manokwari
Advokat yang bernaung di DPC Peradi Manokwari membuat pengaduan ke Ditreskrimsus Polda Papua Barat, Rabu (27/4/2022), pengaduan tersebut berkaitan dengan statement Hotman Paris di media sosial. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Pengacara kondang, Hotman Paris kini dilapor lagi ke Polda setelah singgung kepengurusan Otto Hasibuan tidak sah.

Sebelumnya, Hotman kini harus berhadapan dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Bandung.

Hotman Paris dilaporkan atas dugaan berita bohong yang diucapkannya di media sosial.

Laporan tersebut dilakukan pada Kamis (21/4/2022).

Setelah laporan di Bandun, Hotman Paris kembali dilaporkan oleh Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC Peradi) Manokwari.

Peradi Manokwari mengadukan Hotman Paris Hutapea ke Unit Cyber Ditreskrimsus Polda Papua Barat pada Rabu (27/4/2022).

Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Otto Hasibuan menolak ajakan pengacara kondang, Hotman Paris.
Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Otto Hasibuan menolak ajakan pengacara kondang, Hotman Paris. (Kolase TribunStyle/Kompas.tv)

Aduan Peradi Manokwari berkaitan dengan tanggapan Hotman di sejumlah media sosial maupun media massa terkait putusan Kasasi MA tentang keabsahan AD/ART Peradi.

Sekretaris Peradi Manokwari, Jimmy Ell menilai, kasasi yang dilayangkan oleh hotman sudah di luar konteks dan objek perkara.

Sehingga, ia menilai, persoalan itu sudah tidak proporsional lagi.

"Komentar Hotman yang tendensius dirasakan telah melecehkan institusi Peradi maupun marwah profesi advokat," ujar Jimmy, kepada TribunPapuaBarat.com.

Ia berujar, pengaduan terkait Hotman telah dimasukkan dan langsung diterima oleh penyidik di Unit Cyber Ditreskrimsus Polda Papua Barat.

"Kami melaporkan Hotman yang diduga telah mencemarkan nama baik dan menyebarkan berita bohong terhadap profesi advokat dan Peradi," tuturnya.

Selain itu, Jimmy menambahkan, aduan yang sama juga disampaikan oleh 166 DPC Peradi atau sekitar 60 ribu lebih advokat yang bernaung di bawah organisasi profesi advokat ini.

 "Kami merasa resah dan terganggu oleh pernyataan beliau yang menyesatkan," ungkap pria asal Maluku itu.

Sebab, sangat menggangu konsentrasi setiap advokat yang bernaung di bawah organisasi Peradi.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved