Kemenkumham Sulsel
Kemenkumham Sulsel Peringati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-58
Kakanwil Kemenkumham Sulsel mengikuti upacara di Rutan Makassar bersama dengan pimpinan tinggi pratama Kanwil Sulsel beserta jajaran dan 33 Kepala UPT
Penulis: Hutami Nur Saputri | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Liberti Sitinjak mengikuti upacara puncak peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-58 secara virtual.
Upacara ini digelar serentak seluruh wilayah Indonesia dipusatkan di Graha Pengayoman, Jakarta, Rabu (27/04/22).
Tema HBP tahun ini, Pemasyarakatan PASTI dan BerAKHLAK untuk mewujudkan Indonesia maju.
Liberti Sitinjak mengikuti upacara ini di Rutan Makassar bersama dengan pimpinan tinggi pratama Kanwil Sulsel beserta jajaran dan 33 Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se-Sulsel.

Inspektur upacara, Menteri Hukum dan HAM Yassona H Laoly mengatakan Pemasyarakatan sebagai bagian dari “criminal justice system” diharapkan mampu menjadi muara akhir dari penanganan pelaku kejahatan, mulai dari perlindungan HAM sampai dengan pengelolaan barang sitaan.
"Pemasyarakatan harus mampu membina dan mendidik pelaku kejahatan, menjadi tenaga yang cekatan, terampil, dan profesional bekerja sesuai keahliannya melalui kegiatan kemandirian," ujar Yasonna.
Menurut Yasonna, kegiatan kemandirian pada tugas fungsi Pemasyarakatan akan mencetak tenaga kerja terampil yang mampu menghasilkan pendapatan bagi dirinya dan keluarganya setelah selesai masa pidana.
Yassona H Laoly memberi perhatian pada kegiatan kemandirian, karena dapat berkontribusi positif terhadap pertumbuhan dan pemulihan ekonomi nasional sebagaimana arahan Presiden, merubah perilaku kriminal menjadi pelaku ekonomi yang produktif.

Sebelum menutup sambutannya, Yassona H Laoly meminta jajaran pemasyarakatan membangun koordinasi dan kolaborasi internal dan eksternal secara produktif.
Usai upacara, Kakanwil Sulsel Liberti Sitinjak memberikan pengarahan kepada 33 UPT Kemenkumham Sulsel.
Liberti meminta para Kepala UPT untuk melaksanakan tugas dan fungsi secara profesional, sesuai dengan UU dan turunannya termasuk SOP yang ada.
Liberti juga kembali menekankan pesan Menkumham Yassona H Laoly untuk membangun sinergitas dan kerjasama lintas lembaga di wilayah kerja masing-masing.(*)