Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tri Suaka

Urusan dengan Andika Beres, Kini Tri Suaka dan Zinidin Zidan Terancam Bayar Royalti Rp 1 M per Lagu

Usai menerima hujatan dari netizen, kini Tri Suaka dan Zidan terancam membayar royalti dalam jumlah yang besar.

Editor: Hasriyani Latif
Instagram @zinidinzidan_real
Aksi Tri Suaka dan Zidan parodikan gaya bernyanyi Andika Kangen Band berbuntut panjang, mereka disomasi beberapa musisi. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Penyanyi pendatang baru Tri Suaka dan Zinidin Zidan kini belum bisa bernapas lega.

Meski sudah meminta maaf ke Andika Kangen Band, nyatanya masalah baru datang di depan mereka.

Ya, aksi Tri Suaka dan Zidan parodikan gaya bernyanyi Andika Kangen Band berbuntut panjang.

Usai menerima hujatan dari netizen, kini keduanya terancam membayar royalti dalam jumlah yang besar.

Baca juga: Zidan Nangis Video Call Andika Kangen Band, Ngaku Kena Mental Dibully Netizen Sampai Alami Hal Ini

Baca juga: Wulan Guritno Peluk Pacar Berondongnya Bikin Titi Kamal Penasaran, Jawaban Sabda Bikin Artis Teriak

Keduanya disomasi lantaran beberapa musisi merasa dirugikan lewat video cover.

Tri Suaka dan Zinidin Zidan disomasi Forum Komunikasi Artis Minangkabau Indonesia (FORKAMI).

Somasi pertama sebelumnya telah dilayangkan, tetapi ada beberapa poin yang dianggap FORKAMI masih terabaikan.

"Kami melayangkan somasi lanjutan dari somasi yang pertama. Somasi pertama isinya adalah permintaan maaf mereka dan kita sudah terima," kata Ketua Advokasi FORKAMI Arianto saat ditemui Kompas.com di Rusunawa Ks.Tubun, Palmerah, Jakarta Barat, Rabu (27/4/2022).

"Sementara di poin kedua, kita meminta Tri Suaka menghitung royalti kepada seniman-seniman yang lagunya dipakai selama ini," lanjutnya.

Arianto menilai, pihak manajemen Tri Suaka seolah mengabaikan beberapa poin lain dari somasi pertama selain permintaan maaf.

Tri Suaka dan Zinidin Zidan minta maaf pada Andika Kangen Band namun kini muncul masalah baru.
Tri Suaka dan Zinidin Zidan minta maaf pada Andika Kangen Band namun kini muncul masalah baru. (Instagram)

"Karena permintaan maaf kita sudah terima, tetapi untuk denda Rp 1 miliar per lagu itu belum dibalas. Itu bukan denda, tapi itu hak pencipta lagu bahwa di dalam UU Hak Cipta dijelaskan," ujar Arianto.

Arianto menyebut ada 8 hingga 10 penyanyi dan pencipta lagu asal Minang yang menyetujui somasi tersebut.

"Kalau untuk total, ada kisaran 8 hingga 10 orang pencipta lagu. Kalau untuk penyanyi lebih dari puluhan, namun yang dipakai ada beberapa lagu dan lisensi dari label. Pihak mereka belum mendapat lisensi karena tidak mengurus kerja sama antara mereka dengan pencipta lagu. Maka mereka diduga melakukan pembajakan," tutur Arianto.

Meski begitu, Arianto menyebut pihaknya tetap membuka pintu mediasi kepada manajemen Tri Suaka.

"Namun, kita buka lebar upaya mediasi. Kita tidak ingin juga ini harus masuk ke pidana. Kita upayakan secara kekeluargaan, karena memang UU mengatur begitu. Harus ada upaya mediasi," ucap Arianto.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved