Rektor Unhas Dilantik, Aksa Mahmud: Prof Jamaluddin Jompa Punya Jejaring Dunia
Dirinya telah dilantik oleh Majelis Wali Amanat di Baruga AP Pettarani, Rabu (27/4/2022).
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Prof Jamaluddin Jompa telah resmi memimpin Universitas Hasanuddin selama periode 2022-2026.
Dirinya telah dilantik oleh Majelis Wali Amanat di Baruga AP Pettarani, Rabu (27/4/2022).
Pelantikan Rektor Unhas ini menghadirkan ratusan tamu undangan.
Mulai dari Menteri, anggota DPR RI, Kepala Daerah, hingga tokoh masyarakat.
Salah satu tamu undangan, turut hadir Founder Bosowa Grup Aksa Mahmud.
Mengenakan setelan jas hitam, ia duduk bersama tamu undangan terhormat lainnya hingga acara usai.
Selepas acara, Aksa Mahmud juga turut menyampaikan harapannya kepada Prof JJ.
"Dengan dilantiknya Prof Jamaluddin, saya kira Unhas akan semakin berkembang. Karena Prof JJ ini global orangnya. Dan tantangan kedepan bersifat global," ujar Aksa Mahmud kepada Tribun-Timur.com.
"Jadi kita tidak berbicara lagi soal di Indonesia, tapi luar negeri," sambungnya.
Dirinya menilai Prof JJ merupakan sosok yang memiliki jejaring luas hingga ke luar negeri.
Maka dari itu, Unhas diprediksi akan semakin berkembang di skala Internasional
"Bersama Prof Jamaluddin Jompa, Universitas Hasanuddin akan mempunyai jaringan dunia, sehingga posisi universitas Hasanuddin kedepannya akan lebih kuat," tegas Aksa Mahmud.
Tak lupa, Aksa Mahmud juga menghanturkan apresiasi atas kinerja Prof Dwia Aries Tina Pulubuhu.
Prof Dwia merupakan Rektor Unhas selama dua
periode.
"Bersyukur beliau sudah menyelesaikan masa jabatannya dengan sangat baik dan mengantarkan Unhas ke peringkat terhormat di Indonesia," ucap Aksa Mahmud.
Aksa Mahmud juga merupakan alumni dari Universitas Hasanuddin.
Studi jenjang sarjana ia jalani di Fakultas Teknik, Program Studi Teknik Elektro.
Melalui pelantikan ini, maka Prof Jamaluddin Jompa telah resmi memulai catatannya sebagai Rektor Universitas Hasanuddin periode 2022-2026
Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, Faqih Imtiyaaz