Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Airlangga Hartarto

Airlangga Hartarto Tegaskan Larangan Ekspor Minyak Goreng Diawasi Ketat

Airlangga Hartarto menuturkan, larangan ekspor bahan baku dan minyak goreng mulai berlaku Kamis (28/4/2022) pukul 00.00 WIB.

DOK PRIBADI
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menuturkan, larangan ekspor bahan baku dan minyak goreng mulai berlaku Kamis (28/4/2022) pukul 00.00 WIB. 

Selain itu, pemerintah bakal mempercepat distribusi minyak goreng curah ke masyarakat.

Pemerintah juga akan melakukan percepatan pembayaran subsidi harga melalui BPDPKS tanpa mengurangi good governance-nya.

Selain itu, pemerintah menugaskan BULOG untuk melakukan distribusi minyak goreng curah ke masyarakat, terutama di pasar-pasar tradisional.

Airlangga menegaskan, kebijakan larangan ekspor diatur dengan Peraturan Menteri Perdagangan.

Hal ini sesuai dengan ketentuan Article XI GATT yang mengatur bahwa negara anggota WTO dapat menerapkan larangan atau pembatasan ekspor sementara untuk mencegah atau mengurangi kekurangan bahan makanan atau produk penting lainnya. (*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved