Kapolrestabes Makassar Ungkap Peredaran Ganja dan Sabu di Makassar, 2 Pelaku Diamankan
Pengungkapan kasus tersebut diumumkan di Mapolrestabes Makassar, Selasa (26/4/2022).
Penulis: Wahyudin Tamrin | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja dan sabu di Kota Makassar.
Pengungkapan kasus tersebut diumumkan di Mapolrestabes Makassar, Selasa (26/4/2022).
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto mengatakan kasus tersebut berhasil diungkap Kasatresnarkoba pada 26 April 2022 lalu.
Ada dua pelaku yang berhasil diamankan yakni ZF dan FZ.
Kombes Pol Budhi mengatakan kedua pelaku yang diamankan tersebut masih pemain baru. Namun, mereka membelinya di pemain lama.
"Itu pengakuan dari tersangka, namun demikian kita perlu pengembangan dari keterangan tersangka lain.," katanya.
Adapun barang bukti yang diamankan adalah sabu dan ganja.
Barang bukti tersebut diedarkan di enam titik.
Hal tersebut mereka lakukan, kata Kombes Pol Budhi agar barang sabu dan ganja tidak menumpuk di satu titik.
Untuk ganja, ditemukan di beberapa titik. Ada 80 gram, 70 gram, dan juga 1,4 gram.
"Jadi total barang bukti yang diamankan 10 gram sabu dan 1,8 kg ganja," kata Kombes Pol Budhi.
Adapun modus pelaku ini memesan dari seseorang yang sekarang masih DPO dengan inisial FR.
Menurut keterangan pelaku, kata Kombes Pol Budhi, barang terlarang itu akan dipasarkan di Kota Makassar.
Adapun pasal yang diterapkan kepada pelaku adalah Undang-Undang 35 Tahun 2009 pasal 114 ayat 2 dan pasal 111 ayat 2.
"Ancaman hukumannya 10 tahun penjara," katanya.
Kombes Pol Budhi mengimbau masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam memberantas peredaran dan penggunaan barang terlarang itu.
"Kita tidak bisa bekerja sendiri. Tentunya butuh peran aktif dari masyarakat dan potensi masyarakat yang ada," imbaunya.
"Ketika menemukan dan mendapatkan informasi tentang peredaran ini kami mohon kerjasamanya untuk memberikan informasi," tambahnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/polre-mksr-33.jpg)