Sidang Isbat
Kapan Idul Fitri 2022? Sidang Isbat Kementerian Agama Digelar Akhir Pekan Ini
Sidang Isbat sendiri akan digelar pada 1 Mei 2022 di Jakarta. Hasil sidang ini nantiya akan menentukan kapan 1 Syawal 1443 Hijriiah atau Lebaran 2022.
TRIBUN-TIMUR.COM - Kapan Idul Fitri 2022? Pertanyaan ini akan terjawab setelah pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) menggelar Sidang Isbat setelah pengamatan hilal di 99 titik di seluruh Indonesia.
Sidang Isbat sendiri akan digelar pada 1 Mei 2022 di Jakarta. Hasil sidang ini nantiya akan menentukan kapan 1 Syawal 1443 Hijriiah atau Lebaran 2022.
Dilansir dari laman resmi Kemenag, posisi hilal di Indonesia saat sidang isbat 1 Syawal 1443 H dilakukan pada hari Minggu mendatang sudah memenuhi kriteria baru yang ditetapkan MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura).
"Artinya, secara hisab, pada hari tersebut posisi hilal awal Syawal di Indonesia telah masuk dalam kriteria baru MABIMS," ujar Kamaruddin Amin selaku Dirjen Bimas Islam Kemenag.
Kamaruddin juga menjelaskan bagaimana posisi hilal di Indonesia yang telah memenuhi kriteria baru yang ditetapkan MABIMS.
“Di Indonesia, pada 29 Ramadan 1443 H yang bertepatan dengan 1 Mei 2022 tinggi hilal antara 4 derajat 0,59 menit sampai 5 derajat 33,57 menit dengan sudut elongasi antara 4,89 derajat sampai 6,4 derajat,” kata Kamaruddin pada Senin 25 April 2022.
Kriteria ini merupakan pembaruan dari kriteria sebelumnya, yakni 2 derajat dengan sudut elongasi 3 derajat yang mendapat masukan dan kritik.
Menurut kriteria baru MABIMS, imkanur rukyat dianggap memenuhi syarat apabila posisi hilal mencapai ketinggian 3 derajat dengan sudut elongasi 6,4 derajat.
Kamaruddin menambahkan jika Pemerintah Indonesia akan menyelenggarakan sidang Isbat dengan menggunakan metode hisab dan rukyat.
Posisi hilal Syawal akan dipresentasikan oleh Tim Unifikasi Kalender Hijriyah yang selanjutnya menunggu laporan rukyat dari seluruh Indonesia.
"Rukyat digunakan sebagai konfirmasi terhadap hisab dan kriteria yang digunakan. Kedua hal yaitu hisab dan konfirmasi pelaksanaan rukyatul hilal akan dimusyawarahkan dalam sidang isbat untuk selanjutnya diambil keputusan awal Syawal 1443 H," tutur Dirjen Bimas Islam Kemenag itu.
Sebelumnya, Guru Besar Ilmu Hadis UIN Alauddin Makassar ini juga menyampaikan penjelasan tersebut dalam pertemuan pakar falak MABIMS yang berlangsung secara daring pada Kamis, 21 April 2022.
Dalam pertemuan tersebut, Kamaruddin menyampaikan penerapan kriteria baru MABIMS diharapkan memunculkan formulasi dan gagasan yang bermanfaat bagi umat Islam di negara-negara anggota MABIMS.(*)