Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Foto Advokat Muda Indonesia Bergerak Makassar Beri Waktu Hotman Paris 3 Hari untuk Minta Maaf

dan meminta maaf kepada seluruh anggota Peradi melalui media cetak dan media elektronik selambat-lambatnya tiga hari

Penulis: Sanovra Jr | Editor: Waode Nurmin
Foto Advokat Muda Indonesia Bergerak Makassar Beri Waktu Hotman Paris 3 Hari untuk Minta Maaf - Advokat-Muda-Indonesia-Bergerak-Perwakilan-Makassar-somasi-Hotman-Paris-Hutapea.jpg
TRIBUN TIMUR/ SANOVRA JR
Advokat Muda Indonesia Bergerak Perwakilan Makassar melakukan somasi ke Hotman Paris Hutapea yang menyebut Ketua Peradi Otto Hasibuan tak sah, yang berlangsung saat jumpa pers di Kafe Kirana Todoppuli, Makassar, Senin (25/4/2022).
Foto Advokat Muda Indonesia Bergerak Makassar Beri Waktu Hotman Paris 3 Hari untuk Minta Maaf - Advokat-Muda-Indonesia-Bergerak-Perwakilan-Makassar-somasi-Hotman-Paris.jpg
TRIBUN TIMUR/ SANOVRA JR
Advokat Muda Indonesia Bergerak Perwakilan Makassar melakukan somasi ke Hotman Paris Hutapea yang menyebut Ketua Peradi Otto Hasibuan tak sah, yang berlangsung saat jumpa pers di Kafe Kirana Todoppuli, Makassar, Senin (25/4/2022).
Foto Advokat Muda Indonesia Bergerak Makassar Beri Waktu Hotman Paris 3 Hari untuk Minta Maaf - Advokat-Muda-Indonesia-Bergerak-Makassar-somasi-Hotman-Paris-Hutapea.jpg
TRIBUN TIMUR/ SANOVRA JR
Advokat Muda Indonesia Bergerak Perwakilan Makassar melakukan somasi ke Hotman Paris Hutapea yang menyebut Ketua Peradi Otto Hasibuan tak sah, yang berlangsung saat jumpa pers di Kafe Kirana Todoppuli, Makassar, Senin (25/4/2022).

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Advokat Muda Indonesia Bergerak Makassar melayangkan somasi ke Hotman Paris Hutapea karena menyebut kepemimpinan Otto Hasibuan sebagai Ketua Peradi tak sah, yang berlangsung saat jumpa pers di Kafe Kirana Todoppuli, Makassar, Senin (25/4/2022).

Dalam jumpa pers tersebut AMIB meminta Hotman Paris meminta maaf kepada seluruh anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) dan meminta maaf kepada seluruh anggota Peradi melalui media cetak dan media elektronik selambat-lambatnya tiga hari (sejak kemarin)

Selain itu, AMIB juga meminta Hotman Paris meminta maaf kepada Ketua Umum DPN Peradi Otto Hasibuan melalui hal yang sama, selambat-lambatnya tiga hari ke depan. TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved