Foto Advokat Muda Indonesia Bergerak Makassar Beri Waktu Hotman Paris 3 Hari untuk Minta Maaf
dan meminta maaf kepada seluruh anggota Peradi melalui media cetak dan media elektronik selambat-lambatnya tiga hari
Penulis: Sanovra Jr | Editor: Waode Nurmin
TRIBUN TIMUR/ SANOVRA JR
Advokat Muda Indonesia Bergerak Perwakilan Makassar melakukan somasi ke Hotman Paris Hutapea yang menyebut Ketua Peradi Otto Hasibuan tak sah, yang berlangsung saat jumpa pers di Kafe Kirana Todoppuli, Makassar, Senin (25/4/2022).
TRIBUN TIMUR/ SANOVRA JR
Advokat Muda Indonesia Bergerak Perwakilan Makassar melakukan somasi ke Hotman Paris Hutapea yang menyebut Ketua Peradi Otto Hasibuan tak sah, yang berlangsung saat jumpa pers di Kafe Kirana Todoppuli, Makassar, Senin (25/4/2022).
TRIBUN TIMUR/ SANOVRA JR
Advokat Muda Indonesia Bergerak Perwakilan Makassar melakukan somasi ke Hotman Paris Hutapea yang menyebut Ketua Peradi Otto Hasibuan tak sah, yang berlangsung saat jumpa pers di Kafe Kirana Todoppuli, Makassar, Senin (25/4/2022).
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Advokat Muda Indonesia Bergerak Makassar melayangkan somasi ke Hotman Paris Hutapea karena menyebut kepemimpinan Otto Hasibuan sebagai Ketua Peradi tak sah, yang berlangsung saat jumpa pers di Kafe Kirana Todoppuli, Makassar, Senin (25/4/2022).
Dalam jumpa pers tersebut AMIB meminta Hotman Paris meminta maaf kepada seluruh anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) dan meminta maaf kepada seluruh anggota Peradi melalui media cetak dan media elektronik selambat-lambatnya tiga hari (sejak kemarin)
Selain itu, AMIB juga meminta Hotman Paris meminta maaf kepada Ketua Umum DPN Peradi Otto Hasibuan melalui hal yang sama, selambat-lambatnya tiga hari ke depan. TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR