Ramadhan 2022
Berapa Lama Waktu Itikaf? Simak Penjelasan Ustadz Abdul Somad soal Amalan 10 Hari Terakhir Ramadhan
Berapa Lama Waktu Itikaf? Simak Penjelasan Ustadz Abdul Somad soal Amalan 10 Hari Terakhir Ramadhan
TRIBUN-TIMUR.COM - Berikut ini penjelasan Ustadz Abdul Somad atau UAS tentang berapa lama waktu itikaf.
Saat ini umat muslim sudah memasuki 10 hari terakhir Ramadhan.
Salah satu amalan pada 10 hari terakhir di bulan ramadhan adalah melaksanakan itikaf.
Pada umumnya, iktikaf atau i'tikaf atau itikaf dilakukan di masjid.
Baca juga: Apa Itu Itikaf di Bulan Ramadhan? Simak Pengertian, Tata Cara, dan Waktu Pelaksanaannya
Baca juga: Apa Itu Itikaf ? Berikut Bacaan Niat, Tata Cara dan 9 Hal yang Dapat Membatalkan
Keutamaannya sangat besar, terutama sebagai upaya meraih keutamaan Lailatul Qadar.
Ustadz Abdul Somad menjelaskan bahwa itikaf secara bahasa, artinya orang yang menetap di suatu tempat, apakah tempat itu baik atau tidak baik.
"Itu secara bahasa. Namun secara istilah, i'tikaf artinya menetap di dalam masjid dengan niat khusus yaitu mendekatkan diri kepada Allah SWT," jelas Ustadz Abdul Somad dikutip dari YouTube Ustadz Abdul Somad Official 22 April 2022.
Adapun niat itikaf harus dibaca ketika memasuki masjid:
نَوَيْتُ الاِعْتِكَافَ فِي هذَا المَسْجِدِ لِلّهِ تَعَالى
Nawaitul i’tikāfa fī hādzal masjidi lillāhi ta‘ālā.
Artinya, “Saya berniat i’tikaf di masjid ini karena Allah SWT.”
Lantas berapa lama waktu itikaf?
Ustadz Abdul Somad menjelaskan bahwa Nabi Muhammad SAW ketika Ramadan terakhir, itikafnya 20 hari 20 malam.

"Itu itikaf paling lama. Kalau tak sanggup, maka yang tidak pernah ditinggal Nabi setiap tahun itu, 10 hari 10 malam," jelas Ustadz Abdul Somad.
Waktu lama itikaf menurut fikih agama pun berbeda.
Kalau menurut Madzhab Maliki, waktu itikaf menggabungkan siang dan malam yaitu 24 jam.
"Tapi kalau menurut Madzhab Syafi'i, lama sedikit dari rukuk dan sujud (4 kali tasbih), itu sudah dianggap sebagai i'tikaf," jelas UAS.
Saat itikaf wudhu tidak boleh batal. Namun jika wudhu batal, maka harus segera mengambil wudhu kembali.
Ketahui Rukun Itikaf dan Hal-hal yang Bisa Membatalkan Itikaf
1. Rukun Itikaf
- Niat
- Berdiam diri di masjid sekurang-kurangnya selama tumaninah shalat
- Masjid
- Orang yang beritikaf
Baca juga: Masjid Kabah Makassar Terima Zakat dan Fidyah Sepuluh Terakhir Ramadan, Ini Besarannya
Baca juga: Sholat Malam Lailatul Qadar Berapa Rakaat? Simak Niat dan Tata Cara, Jangan Lupa Baca Doa Ini
Syarat orang yang beri’tikaf adalah beragama Islam, berakal sehat dan bebas dari hadas besar.
Artinya, tidak sah Itikaf dilakukan oleh orang yang tidak memenuhi syarat tersebut.
2. Bacaan Niat Itikaf
Dikutip dari situs Nahdatul Ulama, Itikaf dibagi menjadi tiga macam:
- Itikaf mutlak
- Itikaf terikat waktu tanpa terus-menerus
- Itikaf terikat waktu dan terus-menerus.
Itikaf mutlak walaupun lama waktunya cukuplah berniat sebagai berikut:
نَوَيْتُ أَنْ أَعْتَكِفَ فِي هَذَا الْمَسْجِدِ للهِ تَعَالَى
Artinya, “Aku berniat i’tikaf di masjid ini karena Allah.”
Sedangkan itikaf yang terikat waktu, selama satu bulan misalnya, niatnya adalah sebagai berikut:
نَوَيْتُ أَنْ أَعْتَكِفَ فِي هَذَا الْمَسْجِدِ يَوْمًا/لَيْلًا كَامِلًا/شَهْرًا لِلهِ تَعَالَى
Artinya, “Aku berniat i’tikaf di masjid ini selama satu hari/satu malam penuh/satu bulan karena Allah.”
نَوَيْتُ أَنْ أَعْتَكِفَ فِي هَذَا الْمَسْجِدِ شَهْرًا مُتَتَابِعًا
Artinya, “Aku berniat i’tikaf di masjid ini selama satu bulan berturut-turut karena Allah.”
Sementara niat i’tikaf yang dinadzarkan adalah sebagai berikut:
نَوَيْتُ أَنْ أَعْتَكِفَ فِي هَذَا الْمَسْجِدِ فَرْضًا للهِ تَعَالَى
Artinya, “Aku berniat i’tikaf di masjid ini fardhu karena Allah.”
نَوَيْتُ أَنْ أَعْتَكِفَ فِي هَذَا الْمَسْجِدِ شَهْرًا مُتَتَابِعًا فَرْضًا للهِ تَعَالَى
Artinya, “Aku berniat i’tikaf di masjid ini selama satu bulan berturut-turut fardhu karena Allah.”
Hanya saja, dalam itikaf mutlak, jika seseorang keluar dari masjid tanpa maksud kembali, kemudian kembali, maka ia harus berniat lagi.
Baca juga: Bacaan Doa Qunut Bahasa Arab & Latin serta Terjemahannya: Qunut Nazilah, Qunut Subuh, Qunut Witir
Baca juga: 7 Cara Mendapatkan Lailatul Qadar, Amalkan di 10 Malam Terakhir Ramadhan Agar Raih Keistimewaannya
Dan itikaf keduanya dianggap sebagai itikaf baru.
Berbeda halnya jika ia berniat kembali, baik kembalinya ke masjid semula maupun ke masjid lain, maka niat sebelumnya tidak batal dan tidak perlu niat baru.
3. Hal-hal Membatalkan Itikaf
Sembilan Hal yang Dapat Membatalkan Itikaf:
- Berhubungan suami-istri
- Mengeluarkan sperma
- Mabuk yang disengaja
- Murtad
- Haidh (selama waktu I’tikaf cukup dalam masa suci biasanya)
- Nifas
- Keluar tanpa alasan
- Keluar untuk memenuhi kewajiban yang bisa ditunda
- Keluar disertai alasan hingga beberapa kali, padahal keluarnya karena keingingan sendiri.(*)